KH Noer Ali

KH Noer Ali
hero, pioneer of future about Islam

Rabu, 28 Oktober 2009

Alternatif Mengajar Bahasa Asing

Alternatif Mengajar Bahasa Asing


Belajar bahasa asing menjadi suatu kebutuhan saat ini. Namun setelah melewati beberapa waktu dalam proses belajar, seringkali kita merasa bosan dan lelah. Begitu banyak perbendaharaan kata yang harus diingat, belum lagi tata bahasa yang menyertainya. Kejenuhan sangat wajar terjadi. Lalu bagaimanakah cara mengatasi kejenuhan belajar ini?

Seingat saya, pelajaran bahasa Inggris yang diberikan di kelas pada waktu SMP dan SMU berpedoman dengan buku pelajaran yang memuat banyak sekali bacaan dengan banyak kata-kata sulit. Keadaan kelas yang berisi sekitar empat puluh siswa membuat guru tidak memperhatikan siswa satu persatu. Sehingga siswa yang sudah pintar mendapat perhatian dari guru dan menjadi semakin pintar sedangkan siswa yang bodoh akan semakin bodoh dan tidak percaya diri (saya termasuk di dalamnya). Pelajaran Bahasa Inggris menjadi pelajaran menakutkan sekaligus menyebalkan bagi saya.

Pada saat SMU kelas dua, saya memutuskan untuk mengikuti kursus di ILP (International Language Program). Mulai kursus dari tingkat Basic I sampai kemudian lulus tingkat Advanced, saya lalui dalam kurun waktu sekitar dua tahun. Setelah mengikuti kursus, bahasa Inggris saya meningkat, perbendaharaan kata juga bertambah. Saya menjadi percaya diri dan tidak takut menghadapi pelajaran bahasa Inggris di sekolah.


Hal yang menarik pada saat saya belajar bahasa Inggris di ILP adalah daya kreasi guru-guru di sana. Mereka memberikan pelajaran dengan lagu dan permainan.


Kami sering diberi lagu bahasa Inggris, kemudian kami diberi teks lagu yang sengaja dikosongkan di beberapa bagian, kami para siswa diharuskan mengisi teks yang masih kosong, di sini kami belajar kemampuan menyimak. Setelah itu kemudian kami menerjemahkan dan menyanyikan lagu tersebut bersama-sama. Metode seperti ini diterapkan pada siswa tingkat dasar dan menengah. Ketika memasuki tingkat Advanced, kami diberi tugas untuk memaparkan sebuah lagu, arti dan makna yang dikandung dalam sebuah lagu. Tugas ini menjadi tugas individual dan kelompok. Pengajaran dengan lagu diselang-seling dengan pelajaran teori dari buku atau teks-teks bebas.

Guru juga sering sekali memberikan permainan-permainan kreatif yang diikuti oleh peserta kursus dengan gembira. Hal ini membuat saya tidak tertekan dan merasa bersemangat untuk mengikuti pelajaran kursus. Saya juga tidak takut melakukan kesalahan karena itu hanya permainan. Senang sekali. Permainannya dapat berupa teka teki silang, mengacak huruf-huruf dalam suatu kata, tebak kata, menyusun kalimat, dan lain lain. Permainan juga bisa dilakukan secara individu ataupun kelompok. Tidak ada penerjemahan bacaan panjang yang membosankan.

Ketika belajar bahasa Mandarin di universitas, dosen tidak memberikan metode seperti ILP. Jarang atau hampir tidak pernah memberikan lagu untuk kami apalagi permainan. Semua dilakukan dalam situasi kegiatan belajar mengajar yang menakutkan dan menegangkan. Hal ini membuat pelajaran menjadi membosankan. Motivasi yang tinggi dari para siswalah yang membuat mereka masih bertahan untuk meneruskan belajar.

Saat ini ketika menjadi guru, saya sering memikirkan metode apa yang cocok dalam penyampaian pelajaran bahasa Mandarin. Pemberian materi dengan lagu sudah kami berikan suatu waktu. Karakter bahasa Mandarin yang unik dan berbeda dari karakter Latin membuat permainan yang dapat dilakukan dalam bahasa Inggris dan bahasa pengguna huruf Latin tidak dapat dilakukan dalam bahasa Mandarin. Misalnya mengacak huruf dalam suatu kata, mencari kata-kata yang tersembunyi dalam kumpulan huruf, atau permainan teka-teki silang. Dalam bahasa Mandarin, satu kata hanya terdiri dari satu atau dua karakter. Sehingga permainan-permainan semacam itu tidak dapat dilakukan. Permainan yang dapat saya terapkan saat ini adalah menebak kata dengan penjelasan dalam bahasa Mandarin. Itupun terbentur dengan jumlah karakter yang dimiliki siswa. Mengingat bahasa Mandarin memiliki ribuan bahkan puluhan ribu karakter sehingga untuk mengingatnya sangat sulit dan kami belum menemukan cara efektif untuk dapat mengingat karakter-karakter itu dengan cepat, mudah dan menyenangkan. Apakah Anda punya cara lain? Dari berbagai sumber.

Catatan dalam Mengajar Bahasa Inggris

Kendala Pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar
Oleh:
Dra. Rina Listia, MPd
Sirajuddin kamal, SS.,M.Ed.



Abstract




The Indonesian government has acknowledged the importance of English by putting it into the education system for five decades. English has been integrated to secondary school for a long time. The English language is exerting even stronger influence in the modern world and has become an international language. There are also advantages of introducing a foreign language for young learners. The government of Indonesia has therefore set up the policy to introduce English language in primary schools. This policy is optional. It depends on school and community demands. The government does not provide teachers and curriculum. Schools and community are in charge to provide teachers, curriculum and facilities. Teachers are one of the most important parts in the discourse of education and the process of teaching and learning in schools. It was this that interested to research their perceptions of English language teaching for primary students


Keywords: English for young learners, teachers’ perception, teaching constrainst



Pendahuluan


Pengajaran bahasa Inggris di Indonesia sudah dimulai pada saat setelah masa Kemerdekaan Indonesia. Berbagai kurikulum dan metode telah dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menguasai bahasa Inggris. Walaupun demikian hasilnya masih belum dirasakan maksimal dalam membuat siswa dapat berkomunikasi dengan baik melalui bahasa tersebut. Berbagai masalah dan faktor yang melatar belakangi mengapa hasil yang dicapai belum sesuai yang diharapkan.


Salah satu cara pemerintah dalam meningkatkan kemampuan siswa dalam berbahasa Inggris adalah memperkenalkan bahasa Inggris lebih dini, yaitu dimulai dari Sekolah dasar. Program ini dilaksanakan berdasarkan pada kurikulum 1994 untuk Sekolah Dasar. Secara resmi kebijakan tentang memasukkan pelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar sesuai dengan kebijakan Depdikbud RI No. 0487/1992, Bab VIII, yang menyatakan bahwa sekolah dasar dapat menambah mata pelajaran dalam kurikulumnya, asalkan pelajaran itu tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional. Kemudian, kebijakan ini disusul oleh SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993 tentang dimungkinkannya program bahasa Inggris sebagai mata pelajaran muatan lokal SD, dan dapat dimulai pada kelas 4 SD (Http:www.depdiknas.go.id/selayangpandangpenyelenggaraanpendidikannasional.) Sekolah mempunyai kewenangan mengenai mata pelajaran bahasa Inggris dimasukkan sebagai salah satu muatan lokal yang diajarkan di sekolah dasar berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan situasi dan kondisi baik dari orang tua maupun lingkungan masyarakat itu sendiri. Kebijakan ini membawa dampak yang positif baik bagi masyarakat maupun sekolah yang menyelenggarakan program tersebut. Selama kurun waktu beberapa tahun ini, adanya kecendrungan yang meningkat sekolah melaksanakan program pengajaran bahasa Inggris mulai dari sekolah dasar.

Dalam perkembangannya program ini menghadapi masalah – masalah baik dari sekolah maupun dari guru. Salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak tersedianya sillabus khusus mata pelajaran bahasa Inggris. Walaupun sebagai mata pelajaran muatan lokal akan tetapi bahasa Inggris haruslah tetap mempunyai sillabus tersendiri. Pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan nasional bidang dasar dan menengah tidak menyediakan sillabus mata pelajaran bahasa Inggris. Tugas tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing – masing daerah propinsi untuk membuat sillabus tersendiri sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah tersebut. Masalah yang lain adalah metode dan strategi pengajaran oleh guru yang tidak sesuai dengan perkembangan siswa.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami akan melihat selain kendala yang dihadapi diatas, masalah – masalah apa lagi yang muncul dihadapi oleh guru selama proses pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar dan bagaimana mereka melaksanakan pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar
Metode


Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menguraikan pendapat guru mengenai masalah yang mereka hadapi dalam pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar. Hasil data yang diperoleh akan diuraikan secara naratif atau deskriptif sebagai salah satu faktor yang menonjol dari penelitian yang menggunakan metode kualitatif.


Pembahasan

Materi Pengajaran

Hasil data yang diperoleh dari responden menunjukkan suatu kesimpulan bahwa materi pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar haruslah bersifat gembira dan interaktif. Oleh sebab itu materi dan metode yang diberikan harus sesuai dengan perkembangan siswa. Para guru mengatakan bahwa mereka bisa menggunakan lagu, teka teki, permainan dan gambar yang menarik selama proses belajar mengajar tersebut. Dunn (1983) mengatakan bahwa pembelajar muda sangat mudah meningkatkan kemampuan berbahasa mereka melalui permainan yang tepat untuk usia mereka. Akan tetapi tidak semua permainan untuk siswa muda cocok bagi mereka. Oleh karena itu tugas dan kewajiban guru untuk dapat menyeleksi permainan yang cocok buat mereka sesuai dengan tingkat kognitif, fisik, dan emosional anak. Hasil data juga menunjukkan bahwa para guru percaya bahwa buku pelajaran siswa seharusnya penuh warna agar menjadi menarik perhatian dan motivasi siswa itu sendiri. Greene dan Petty (1967) sangat mendukung pendapat ini. Mereka mengatakan bahwa gambar yang berwarna dan interaktif membuat siswa menjadi tertarik dan penasaran sehingga menambah motivasi mereka untuk mempelajari bahan selanjutnya. Ditambahkan pula bahwa siswa akan lebih mudah untuk menghafal kosa kata ketika mereka melihat sesuatu yang menarik. Menurut pendapat Frost (1967) bahwa mental pembelajar muda akan sangat tertarik ketika melihat

objek yang sebenarnya. Objek itupun akan sangat membantu untuk mengembangkan imajinasi mereka.

Ketika para responden ditanyakan apakah selama proses pembelajaran di kelas mereka menekankan pada pendekatan keahlian bahasa yang terpadu atau hanya menekankan pada satu atau beberapa aspek tertentu saja. Hasil data yang diperoleh menunjukkan bahwa mereka sendiri mempunyai pendapat yang berbeda. Saya pikir perbedaan mereka ini dikarenakan keterbatasan bahan pengajaran dan metode dari responden.

Pada umumnya guru berpendapat bahwa penekanan bahan pengajaran haruslah dibatasi hanya untuk aspek tertentu. Hal ini disebabkan waktu yang disediakan sangat terbatas dan jumlah siswa sangat banyak. Akan tetapi menurut peneliti sendiri dengan menekankan kemampuan siswa pada aspek tertentu maka hasil yang akan diperolh tidaklah maksimal. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Green dan Pretty (1967) bahwa tujuan pembelajaran bahasa haruslah menekankan pada seluruh kemampuan bahasa tersebut. Pembelajaran menulis, membaca, berbicara, dan menyimak haruslah diajarkan secara terpadu.

Tujuan Pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa para responden menyatakan bahwa pengenalan bahasa Inggris di sekolah dasar sangat penting. Ada beberapa alasan yang melatar belakangi program ini harus terus dilanjutkan. Alasan yang pertama ialah bahasa Inggris adalah suatu bahasa yang sangat penting dalam dunia internasional khususnya di era globalisasi sekarang ini. Bahasa Inggris dipergunakan sebagai media komunikasi dengan orang lain dari berbagai negara. Menurut pendapat Crystal (2003) bahwa bahasa Inggris tersebar dan dipergunakan hampir seperempat penduduk dunia dan terus akan berkembang menjadi satu setengah trilyun pada awal tahun 2000 an ini. Alasan kedua ialah dengan menguasai bahasa Inggris maka orang akan dengan mudah masuk dan dapat mengakses dunia informasi dan teknologi. Dengan pengenalan bahasa Inggris di sekolah dasar maka siswa akan mengenal dan mengetahui bahasa tersebut lebih awal. Oleh karena itu mereka akan mempunyai pengetahuan dasar yang lebih baik sebelum melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Menurut pedoman garis besar pendidikan dasar di Indonesia, tujuan pendidikan dasar di Indonesia ialah mempersiapkan lebih awal siswa pengetahuan dasar sebelum melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Website Departemen Pendidikan Nasional, 2004). Alasan yang terakhir adalah bagi orang tua dan guru dapat memberikan bekal bagi siswa bahwa dengan menguasai bahasa Inggris maka bisa memberikan kesempatan yang lebih terbuka untuk mengembangkan diri guna memperoleh kesempatan yang lebih baik menghadapi persaingan lapangan kerja dan karir di masa yang akan datang. Oleh karena mngutip pendapat Pennycook (1995:40) bahwa bahasa Inggris telah menjadi suatu alat yang sangat menentukan bagi kelanjutan pendidikan, pekerjaan serta status sosial masyarakat.

Akhirnya kesimpulan utama alasan pengajaran bahasa Inggris diadakan di sekolah dasar ialah untuk memberikan pengetahuan penguasaan kosa kata yang banyak sehingga apabila siswa melanjutkan jenjang pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi mereka tidak akan mengalami kesulitan . oleh krena itu fokus utama dalam pengajaran bahasa Inggris ini menurut responden ialah penguasaan kosa kata. Dengan menguasai kosa kata yang banyak maka para siswa dapat dengan mudah menguasai keterampilan bahasa yang lain.

Masalah – Masalah Yang dihadapi Guru dan Bagaimana Mereka Mengatasinya.

Keahlian Profesi

Dari data yang diperoleh para guru menyatakan rasa percaya dirinya bahwa mereka layak dan mempunyai keahlian profesi untuk mengajarkan bahasa Inggris di sekolah dasar. Pada umumnya responden telah mempunyai kualifikasi pendidikan bahasa Inggris dan melalui pelatihan serta kursus bahasa Inggris. Hal ini penting dan sesuai yang dikemukakan oleh Brook (1967) bahwa seorang guru bahasa Inggris di sekolah dasar haruslah mempunyai keahlian dalam bahasa Inggris atau telah mengikuti pelatihan untuk mengajar siswa di sekolah dasar. Walaupun demikian saya sendiri berpendapat bahwa mereka masih harus meningkatkan kemampuannya khususnya dalam hal memahami kebiasaan anak dalam belajar bahasa asing. Oleh karena itu pelatihan atau lokakarya masih sangatlah mereka butuhkan. Di sisi yang lain perhatian pemerintah, sekolah dan masyarakat haruslah ditingkatkan khususnya mengenai status guru honor sehingga program ini bisa berlangsung dengan baik.
Pelaksanaan Pengajaran di Ruang Kelas

Dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa para responden umumnya mempunyai masalah mengenai pelaksanaan pengajaran di kelas. Mereka semua mengharapkan terjadi suasana yang menyenangkan selama mereka mengajar. Apa yang terjadi jauh dari harapan mereka. Dalam pengajaran bahasa jumlah siswa seharusnya dibatasi. Akan tetapi kenyataannya bahwa di dalam kelas terdapat 40 orang atau lebih siswa sehingga tidak menciptakan suasana yang ideal. Namun demikian hal tersebut senearnya bisa diatasi dengan membagi siswa menjadi bebarapa kelompok atau membagi mereka dengan kerja berpasangan. Johnson (1994:185) mengatakan bahwa ada tiga kelebihan membagi siswa menjadi perkelompok:
Menciptakan suasana interaksi antara siswa dengan siswa
Merubah budaya siswa dari kerja individu menjadi kerja dalam satu kelompok.
Membuat suasana yang lebih variatif sehingga membuat siswa bisa menunjukkan kemampuannya secara maksimal.

Ahli lain, Dunn (1983), berpendapat bahwa dalam satu kelas sebaiknya dihuni antara 12 sampai 20 siswa. Untuk siswa sekolah dasar biasanya memerlukan perhatian yang lebih. Siswanya mengharapkan agar mereka bisa lebih diperhatikan secara individu mengingat usia mereka yang masih muda.ketersediaan buku pelajaran bagi guru dan siswa juga merupakan faktor penunjang kesuksesan program ini. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa semua guru memakai buku pelajaran sebagai penuntun mereka dalam memberikan materi pengajaran. Tetapi beberapa guru mengalami masalah karena kurang tersedianya buku pelajaran bagi mereka. Tidak semua siswa mempunyai buku pelajaran sehingga meeka harus berbagi dengan siswa lain. Dari hasil observasi di sekolah lain ditemukan bahwa ketersediaan buku pelajaran hanya terdapat di sekolah swasta yang kualitasnya sangat bagus. Masalah tersebut di atas juga ditambah dengan guru tidak mempunyai pedoman buku mana yang layak serta memenuhi standar untuk dipergunakan sebagai materi pembelajaran di kelas.

Ketidaktersediaan buku pelajaran di sekolah dapat menghambat atau menurunkan motivasi siswa dan guru. Slah satu cara mengurangi masalah tersebut ialah dengan memberikan materi yang sangat mereka kenali sebelumnya. Sebagai contoh bahan pelajaran yang berkaitan dengan kegiatan mereka sehari – hari, tanggal, buah – buahan, binatang dan benda – benda yang ada di rumah serta sekolah. Salah satu hal yang mendukung ialah Ratte (1967:279) yang mengatakan pembelajaran bahasa asing akan sangat berguna apabila bahan pengajaran berkaitan dengan hal – hal kegiatan sehari – hari, atau nmenggunakan media yang sesungguhnya sehingga meningkatkan rasa ingin tahu siswa serta motivasi belajarnya. Pendapat lain dari Hamalainen (1967) yang mengatakan bahwa cara untuk meninkatkan motivasi siswa dalam belajar ialah dengan menggunakan media pengajaran yang tepat misalnya film, gerakan tubuh, globe, gambar tape recorder.

Hal lain yang penting diperhatikan ialah masalah penempatan meja dan kursi di kelas. Pada kelas tradisional siswa biasanya duduku di bangku yang berbaris dan guru menerangkan pelajaran di depan kelas. Dalam situasi seperti ini hasil yang diharapkan tidak maksimal. Oleh karena itu sekolah dan masyarakat saling membantu untuk menyediakan fasilitas kelas yang baik sehingga kegiatan siswa di kelas dapat berlangsung lancar. Dunn (1983) mengatakan penempatan meja dan kursi di kelas harus bisa di atur sedenikian rupa sehingga interaksi siswa dengan guru dan siswa dengan siswa dapat berlansung dengan baik.

Partisipasi Sekolah dan Masyarakat

Dari hasil data yang didapat umumnya responden menyatakan ketidakpuasannya berkaitan dengan partisipasi sekolah dan masyarakat. Guru umumnya menyatakan sekolah seharusnya bertanggungjawab pada pemenuhan peralatan dan sarana pengajaran di sekolah. Selain itu juga ketidakjelasan status guru tersebut di sekolah. Kebanyakan responden berstatus guru tidak tetap atau guru honor. Sehingga kesejahteraannya agak terbaikan. Mereka harus mengerjakan pekerjaan lainnya selain mengajar. Dari pihak guru sendiri mereka bisa berhenti mengajar apaila ada tawaran yang lebih menjanjikan dari pihak lain. Apabila terjadi hal demikian maka kelangsungan program ini akan menjadi tanda tanya.

Masalah lainnya adalah kekurangan media pengajaran. Para guru harus mempersiapkan media pengajarannya yang secara tidak langsung menambah pengeluaran mereka sendiri. Meskipun demikian guru tersebut sangat senang mengajar siswanya. Kewajiban sekolah sebenarnya yang bisa menyediakan suasana pengajaran yang ideal. Kekurangan lainnya adalah tidak adanya fasilitas laboratorium bahasa dan perpustakaan yang memenuhi standar di sekolah.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Dari data yang diperoleh dan sudah dibahas pada bagian sebelumnya maka dapat didapat empat kesimpulan utama: Pertama, para guru yakin bahwa dengan memberikan materi pengajaran yang baik bisa meningkatkan hasil yang positif terhadap siswa. Mereka berpendapat bahwa siswa akan lebih senang belajar dan termotivasi apabila materi yang diajarkan mengenai kejadian sehari – hari mereka, waktu, musim, benda – benda yang ada di sekolah dan di rumah. Apalagi materi tersebut membuat mereka gembiradan interaktif. Hal tersebut didapatkan apabila materinya melalui lagu, teka – teki, permaianan cerita dan gambar. Kedua, program pelaksanaan pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar sangat baik sekali sebagai tahap pengenalan bahasa asing sebelum mereka melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Kesimpulan yang ketiga ialah mengenai profesi kependidikan guru, para responden menyatakan kelayakan dalam mengajarkan bahasa Inggris di sekolah dasar. Namun demikian karena hanya lima responded yang bisa diwawancarai maka peneliti tida bisa memberikan generalisasi mengenai hal tersebut. Masalah yang lebih banyak terdapat pada bagian pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas. Ada dua alasan utama penyebab terjadinya masalah tersebut. Yang pertama ialah kelemahan guru dalam hal menangani masalah siswa di kelas. Yang kedua adalah ketersediaan sarana yang terbatas dari pihak sekolah. Oleh karena itu guru merasa bahwa keterlibatan pihak sekolah dan masyarakat belum banyak membantu pelaksanaan program ini. Sehingga para guru sangat mengharapkan keterlibatan pihak sekolah dan masyarakat khususnya orang tua dalam menyukseskan program pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar melalui penyediaan sarana dan fasilitas yang cukup buat guru dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut.
Saran – Saran

Walaupun selama pelaksanaan program ini banyak mengalami hambatan akan tetapi masih dipercaya bahwa program pengajaran bahasa Inggris untuk siswa di sekolah dasar akan tetap dilanjutkan apabila beberapa hal bisa diperbaiki maupun ditingkatkan. Hal yang pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan pengetahuan dan keahlian guru dalam hal menangani kelas dan siswa karena siswanya masih sangat muda oleh karena itu mereka harus diperlakukan sebagaimana mestinya walaupun sebagian besar mereka sudah mempunyai kualifikasi yang baik. Selain itu para guru juga dalam proses belajar mengajarnya harus lebih banyak menggunakan media pembelajaran yang tepat bagi siswa sekolah dasar. Oleh karena itu sangat diharapkan partisispasi yang lebih banyak dari pihak sekolah dan masyarakat khususnya para orang tua untuk menyediakan media pengajaran serta sarana penunjang pembelajaran bahasa asing di sekolah. Yang terakhir ialah perlu kiranya penelitian ini dilanjutkan ke skala yang lebih luas sehingga kita semua memperoleh gambaran yang sebenarnya pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.


DAFTAR PUSTAKA



Andersson, Theodore. (1967), “The Optimum Age of Beginning the Study of Modern Languages”. In Levenson, S and Kendrick, W (Eds), Readings in Foreign Languages for the Elementary School, Blaisdell Publishing Company, the United States of America.


Andersson, Theodore. (1969), Foreign Languages in the Elementary School; a Struggle Against Mediocrity, University of Texas Press, San Antonio.


Berg, Bruce Lawrence. (1998), Qualitative Research Methods for the Social Sciences, Allyn and Bacon, Boston.


Brooks, Nelson. (1967), “The Meaning of FLES”. In Levenson, S and Kendrick, W (Eds), Readings in Foreign Languages for the Elementary School, Blaisdell Publishing Company, the United States of America.


Bryman, Alan. (2001), Social Research Methods, Oxford University Press, New York.


Clyne Michael … [et al.]. (1995), Developing Second Language from Primary School : Models and Outcomes, National Languages and Literacy Institute of Australia, Deakin


Crystal, David. (1997), English as a Global Language, Cambridge University Press, New York.


Cummins, Jim. (1994), “Knowledge, Power, and Identity in Teaching English as a Second Language”. In Genesse Fred (Eds), Educating Second Language Children: the Whole Child, the Whole Curriculum, the Whole Community, Cambridge University Press, the United States of America.


Dardjowidjojo, Soenjono. (2002), “Academic and Non-academic Constraints in the Teaching of English in Indonesia”. In Syahid, A., Al-Jauhari, A. (Eds), Bahasa, Pendidikan, dan Agama, Logos Wacana Ilmu, Jakarta.


Denzin, Norman K, Lincoln, and Yvonna S. (Eds). (2000), Handbook of Qualitative Research, (2nd ed), Sage Publication, California.


Depdiknas, Http:www.depdiknas.go.id/selayangpandangpenyelenggaraanpendidikannasional. “Assessed 3 March 2004”.


Dunn, Opal. (1983), Beginning English With Young Children, the Macmillan Press Limited, London.


Dunn, Opal. (1984), Developing English With Young Learners, the Macmillan Press Limited, London.

Emmitt, Marie and Pollock, John. (1997), Language and Learning: an Introduction for Teaching, (2nd edn), Oxford University Press, Australia.


Jazadi, Iwan. (2004), “ELT in Indonesia in the Context of English as a Global Language”. In Cahyono, Y. B and Widiati, Utami (Eds), The Tapestry of English Language Teaching and Learning in Indonesia, State University of Malang Press, Indonesia.


Kamal, Sirajuddin. (2004), English Language Teaching in Primary Schools in Indonesia, Unpublished Master’s Thesis, Monash University, Melbourne.


Lancy, David F. (1993). Qualitative Research in Education: an Introduction to the Major Traditions, Longman, New York.


Luciana. (2004), “Teaching and Assessing Young Learners’ English: Bridging the Gap”. In Cahyono, Y. B and Widiati, Utami (Eds), The Tapestry of English Language Teaching and Learning in Indonesia, State University of Malang Press, Indonesia.


Mantiri, Oktavian. (2004), “Problematic Issues of ELT in Indonesia”. In Cahyono, Y. B and Widiati, Utami (Eds), The Tapestry of English Language Teaching and Learning in Indonesia, State University of Malang Press, Indonesia.


Maykut, P and Morehouse, R. (1994), Beginning Qualitative Research: A Philosophic and Practical Guide, Falmer Press, London.


Merriam, Sharan B. (1998), Qualitative Research and Case Study Applications in Education, Jossey-Bass, San Francisco.


Pennycook, A. 1995, “English in the World/The World in English”. In J. Tollefson (Ed), Power and Inequality in Language Education, Cambridge University Press, Cambridge.


Priyono. (2004), “Logical Problems of Teaching English as a Foreign Language in Indonesia”. In Cahyono, Y. B and Widiati, Utami (Eds), The Tapestry of English Language Teaching and Learning in Indonesia, State University of Malang Press, Indonesia.


Ratte‘, H. Elizabeth. (1967), “Foreign Language in the Elementary School”. In Harding, W. Lowry (ed), Guiding Children’s Language Learning, Wm. C. Brown Company, Iowa.


Tough, Joan. (1985), Talk Two: Children Using English as a Second Language in Primary Schools, Onyx Press, London. Dari berbagai sumber.

Cara Mengajar Bahasa Inggris

Artikel:
BAGAIMANA MENINGKATKAN MUTU HASIL PELAJARAN BAHASA INGGRIS DI SEKOLAH
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Diba Artsiyanti Ediyana Putri
Saya Guru di PIKMI Ganesha
Tanggal: 2 Maret 2002
Judul Artikel: BAGAIMANA MENINGKATKAN MUTU HASIL PELAJARAN BAHASA INGGRIS DI SEKOLAH
Topik: Pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah

Artikel:
Diba Artsiyanti E.P. , S.S.

Kemampuan berbahasa Inggris merupakan salah satu kemampuan yang sangat menentukan dalam memperoleh lapangan kerja akhir-akhir ini. Fenomena inilah yang mendasari munculnya berbagai macam kursus Bahasa Inggris di seluruh wilayah Indonesia. Terlepas dari bagaimana sesungguhnya mutu dari kursus-kursus Bahasa Inggris yang ada di Indonesia ini, tersirat suatu keadaan yang memprihatinkan yaitu kurang baiknya mutu hasil pengajaran Bahasa Inggris di sekolah-sekolah.

Mengapa penulis mengambil kesimpulan demikian? Tentunya bukan tanpa dasar. Secara logika, kita dapat mengajukan argumentasi bahwa tidak mungkin kursus-kursus Bahasa Inggris sedemikian menjamurnya di Indonesia jika hasil pengajaran Bahasa Inggris di sekolah ternyata memuaskan. Jika demikian halnya, maka kursus Bahasa Inggris yang ada hanyalah yang ditujukan untuk kepentingan-kepentingan khusus seperti untuk memperoleh sertifikat TOEFL, IELTS, dan lain-lain serta bukan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Tapi kenyataannya, mayoritas kursus Bahasa Inggris yang ada adalah yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari, bukan untuk tujuan-tujuan lain.

Keadaan ini tentunya menimbulkan masalah. Bagi para siswa yang datang dari keluarga menengah ke atas, masalah kesulitan berbahasa Inggris ini dapat diatasi dengan mudah. Mereka tinggal menunjuk kursus Bahasa Inggris mana saja yang mereka suka dan mulai belajar. Tetapi, bagaimana halnya dengan para siswa yang berasal dari kalangan bawah? Hal ini tentunya merupakan kesulitan tersendiri karena, kadang-kadang, jangankan untuk membayar uang kursus, untuk makanpun mereka masih harus mencari uang selepas sekolah. Lalu apa dampaknya? Tentu sangat jelas. Karena perusahaan-perusahaan papan atas yang ada di negara ini selalu mencantumkan persyaratan kemampuan berbahasa Inggris sebagai salah satu syarat untuk menjadi karyawan di perusahaan tersebut, maka hilanglah kesempatan para siswa yang berasal dari kalangan bawah ini untuk dapat masuk ke wilayah kerja yang dapat memberikan penghasilan yang lebih besar. Mereka akhirnya hanya dapat bekerja di perusahaan-perusahaan kecil yang tidak mensyaratkan kemampuan berbahasa Inggris dengan gaji yang sangat jauh tingkatannya dengan perusahaan asing. Dengan demikian, taraf kehidupan mereka tentunya tidak akan jauh berbeda dengan taraf kehidupan orang tua mereka sebelumnya.

Dengan memandang alasan-alasan tersebut di atas, apakah kita sebagai guru Bahasa Inggris tidak tergerak untuk berupaya meningkatkan kemampuan siswa berbahasa Inggris melalui pelajaran Bahasa Inggris di sekolah? Sebagai kalangan yang sering disebut-sebut sebagai Pahlawan tanpa Tanda Jasa, sangatlah tidak layak jika kita ingin dianggap sebagai pahlawan tetapi tidak berupaya untuk memajukan siswa-siswa kita. Di tengah-tengah munculnya fenomena segelintir guru-guru yang mengejar materi untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan muridnya, marilah kita usik kembali jiwa pengabdian kita untuk berupaya meningkatkan hasil pengajaran Bahasa Inggris di sekolah agar siswa-siswa kita yang berasal dari kalangan bawah tidak semakin terpuruk dan tidak akan kalah dari siswa-siswa lain yang berasal dari kalangan berada.

Masalah-Masalah yang Timbul dalam Pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah Jika kita renungkan lebih dalam, adalah hal yang sangat luar biasa bahwa siswa yang telah belajar Bahasa Inggris selama minimal 6 tahun (sejak SMP) setelah lulus SMA masih tidak dapat berbicara dalam Bahasa Inggris, bahkan untuk memperkenalkan diri sendiri sekalipun. Disebut luar biasa karena jika siswa tersebut mengikuti kursus general english di suatu lembaga kursus dalam waktu yang sama, maka dapat dipastikan siswa sudah sangat mampu berbincang-bincang dalam Bahasa Inggris, bahkan mungkin sudah dapat memahami Bahasa Inggris untuk tingkatan drama, puisi, dan lain-lain. Jadi, mengapa hal ini bisa terjadi?

Berdasarkan hasil pengisian kuestioner yang penulis pernah buat pada tahun 1996 untuk tugas kuliah, terdapat beberapa masalah yang, menurut para siswa, menghambat mereka untuk menguasai Bahasa Inggris. Masalah-masalah tersebut adalah:

1. Jarangnya guru berbicara dengan Bahasa Inggris di dalam kelas. Hal ini dirasakan menghambat oleh para siswa karena menurut mereka, mereka jadi tidak terbiasa mendengar orang lain berbahasa Inggris.
2. Pelajaran terlalu ditekankan pada tata bahasa (dan bukan pada percakapan), tetapi siswa jarang diberi arahan mengenai bagaimana dan apa fungsi dari unsur-unsur tata bahasa yang mereka pelajari tersebut.
Berdasarkan hasil kuestioner dan hasil tes pada para siswa, terlihat bahwa rata-rata siswa menguasai pola-pola tata bahasa Inggris (misalnya struktur untuk simple present tense, dan lain-lain) tetapi, SISWA TIDAK MENGETAHUI KAPAN STRUKTUR TERSEBUT HARUS DIGUNAKAN DAN BAGAIMANA PENGAPLIKASIANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. Ini merupakan hal yang sangat luar biasa karena Bahasa Inggris, sama halnya seperti Bahasa Indonesia, akan lebih bermanfaat jika dapat digunakan dan diaplikasikan meskipun secara tata bahasa siswa tidak terlalu menguasainya. Bukan berarti bahwa pembelajaran tata bahasa ini tidak penting, tetapi perlu sekali teori-teori tersebut dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.
3. Kosa kata yang diajarkan tidak terlalu berguna dalam percakapan sehari-hari. Banyak siswa yang mengeluhkan bahwa kata-kata yang diberikan oleh guru Bahasa Inggris di sekolah terlalu bersifat teknis, misalnya mengenai industrialisasi, reboisasi, dan lain-lain, sementara siswa tetap saja mengalami kesulitan untuk mengartikan kata-kata yang banyak digunakan pada film, majalah, dan situs-situs internet berbahasa Inggris. Bahkan kadang-kadang, siswa sangat hapal istilah-istilah Bahasa Inggris untuk bidang politik (seperti misalnya reformation, globalization, dan lain-lain) tetapi tidak dapat menyebutkan benda-benda yang biasa mereka pakai sehari-hari dalam Bahasa Inggris (misalnya celengan, selokan, dan lain-lain). Beberapa kalangan siswa bahkan mengatakan bahwa dengan kosa kata seperti yang dipelajari di sekolah tidak mungkin siswa dapat memulai percakapan dengan orang asing dengan menggunakan Bahasa Inggris. Mungkin ada benarnya juga, tidak mungkin tentunya kita tiba-tiba mengajak orang yang baru kita kenal untuk mendiskusikan industrialisasi, misalnya.
4. Materi pelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMU tidak berkesinambungan Para siswa menyatakan bahwa sering terjadi pengulangan materi (seperti misalnya tenses) yang telah diajarkan di SMP di tingkatan SMU, tetapi tetap saja fungsi dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari kurang jelas.

Jadi, sebagai seorang guru Bahasa Inggris, apa yang dapat kita lakukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut? Banyak tentunya, karena diakui atau tidak, gurulah yang memegang kendali dalam pengajaran. Yang jelas, kita tidak boleh hanya menyalahkan pihak pemerintah (yang membuat kurikulum) saja tetapi akan lebih baik jika kita mengintrospeksi diri sendiri dan lebih menggali lagi potensi kita untuk mencari pendekatan yang lebih berhasil dalam mengajarkan Bahasa Inggris pada siswa di sekolah.

Kesimpulan dan Saran
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan mutu hasil pengajaran Bahasa Inggris di sekolah. Untuk itu, penulis memiliki beberapa saran yang mungkin dapat bermanfaat bagi para sesama pengajar Bahasa Inggris di Indonesia.

1. Selalu pertahankan kemampuan kita bercakap-cakap dalam Bahasa Inggris agar kelancaran berbahasa tetap terjaga. Hal ini perlu karena dapat memotivasi murid-murid kita untuk dapat berbicara dengan lancar. Mungkin sulit sekali jika kita tidak pernah bertemu dengan orang yang juga dapat berbahasa Inggris. Oleh karena itu, penulis memiliki usul agar para guru Bahasa Inggris ini memiliki semacam klub (conversation club) untuk ajang bertemu dan bertukar pikiran antar sesama guru Bahasa Inggris di wilayah yang sama. Dengan demikian, keahlian kita dalam menggunakan Bahasa Inggris akan selalu tetap terjaga.
2. Selalu menekankan fungsi dan aplikasi dari semua unsur tata bahasa yang kita terangkan kepada siswa. Pastikan bahwa siswa benar-benar mengerti kapan mereka harus menggunakan struktur tersebut.
3. Berikan tambahan kosa kata yang akan bermanfaat untuk percakapan sehari-hari pada siswa dan perkenalkan siswa dengan majalah-majalah remaja berbahasa Inggris agar mereka menjadi gemar membaca dan memperoleh banyak tambahan kosakata dari majalah tersebut. Dengan demikian, siswa akan percaya diri jika harus bergaul dengan remaja asing yang berbahasa Inggris.
4. Meskipun kita tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah kurikulum, setidaknya pastikan bahwa pengulangan materi yang kita berikan merupakan pendalaman mengenai apa yang sudah dipelajari siswa dan bukan hanya mengulang tetapi tidak membuat siswa semakin bisa menerapkannya.

Demikian beberapa saran yang mungkin dapat bermanfaat untuk kita semua. Penulis akan merasa sangat senang jika artikel ini dapat menjadi pembuka forum tukar pendapat untuk para guru Bahasa Inggris. Semoga apa yang telah dipaparkan di atas memberikan manfaat bagi kita semua.

Saya Diba Artsiyanti Ediyana Putri setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network. Dari berbagai sumber.

Profil Lukmanul hakim

Nama Lengkap : Lukmanul Hakim S ThI
Tempat tanggal Lahir : Bekasi 24 Februari 1975
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Status : Menikah
Agama : Islam
Kebangsaan : Islam
Alamat : Jl. Pertamina Kampung Kedaung Desa Kedung Jaya RT 02 RW 04, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Nomor Kontak : (Hp) 085693161331
Email : lukmanul_2005@yahoo.com.au


Karir Pendidikan : SDN Pelita Hati Bekasi (lulus 1987)
MTs Attaqwa (Ponpes Attaqwa Bekasi) (1990)
MA Attaqwa (Ponpes Attaqwa Bekasi)(1993)
S1 IAIN Susqa Pekanbaru Riau (Fak. Ushuluddin Tafsir Hadis) (2003)
Kursus di LIA Pekan baru (2001)
Kini mahasiswa S2 Univ. Paramadina Jakarta (Jurusan Filsafat Islam) (2007- sekarang)

Karir Organisasi : Ketua Umum Osis MA Aliyah (1993)
Ketua Senat Mahasiswa Fak Ushuluddib IAIN Susqa P Baru (2000)
Ketua Parlemen Mahasiswa IAIN Susqa P baru (2001)
Menteri Luar Negeri Pada Kabinet Mahasiswa (KMR), Pemerintahan Mahasiswa(DEMA) IAIN Susqa Pekanbaru (2002)
Ketua Presedium Sidang Kongres Mahasisawa Riau Se Nusantara (2002)
Pengurus IPNU Cabang Pekanbaru
Ketua HMI Cabang Pekanbaru
Anggota Garda Bangsa PKB Riau (2001)
Penasehat Karang Turuna Cipta Jaya (2007-2012)
Pengurus KNPI Kabupaten Bekasi (2008-2011)
Ketua DPAC PKB Kecamatan Babelan, Bekasi (2008-2013)

Karir Pekerjaan : Redaktur Tabliod Pondasi Riau (2002)
Wartawan Harian Terbit (2005)
Redaktur Majalah “bisnis” ADINFO Jakarta (2006)
Asisten Kelapa Kantor Berita Bernama di Jakarta (2006)
Pimred Tabliod Jayakarta Plus (2007- sekarang)
Redaktur Tabloid disparitas (2007-sekarang)
Caleg dari PKB dapil IV, Kabupaten Bekasi tahun 2009
Ketua MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Babelan 2009-2013
Karya Tulis : Di surat kabar harian Riau Pos, Harian Terbit, Tabloid Pondasi dan lainnya. Sering merensi buku saat menjadi mahasiswa dan diresenii di- Tabloid Pondasi.
Jakarta, 16 Maret 2008

Selasa, 20 Oktober 2009

Persahabatan Agama dan Filsafat

Oleh: Muh. Adlani
"Agama dan filsafat memainkan peran yang mendasar dan fundamental dalam sejarah dan kehidupan manusia. Orang-orang yang mengetahui secara mendalam tentang sejarah agama dan filsafat niscaya memahami secara benar bahwa pembahasan ini sama sekali tidak membicarakan pertentangan antara keduanya dan juga tidak seorang pun mengingkari peran sentral keduanya. Sebenarnya yang menjadi tema dan inti perbedaan pandangan dan terus menyibukkan para pemikir tentangnya sepanjang abad adalah bentuk hubungan keharmonisan dan kesesuaian dua mainstream disiplin ini.Sebagian pemikir yang berwawasan dangkal berpandangan bahwa antara agama dan filsafat terdapat perbedaan yang ekstrim, dan lebih jauh, dipandang bahwa persoalan-persoalan agama agar tidak "ternodai" dan "tercemari" mesti dipisahkan dari pembahasan dan pengkajian filsafat. Tetapi, usaha pemisahan ini kelihatannya tidak membuahkan hasil, karena filsafat berhubungan erat dengan hakikat dan tujuan akhir kehidupan, dengan filsafat manusia dapat mengartikan dan menghayati nilai-penting kehidupan, kebahagian, dan kesempurnaan hakiki." (Dikutip dari www.wisdoms4all.com/Indonesia)




Agama dan filsafat memainkan peran yang mendasar dan fundamental dalam sejarah dan kehidupan manusia. Orang-orang yang mengetahui secara mendalam tentang sejarah agama dan filsafat niscaya memahami secara benar bahwa pembahasan ini sama sekali tidak membicarakan pertentangan antara keduanya dan juga tidak seorang pun mengingkari peran sentral keduanya. Sebenarnya yang menjadi tema dan inti perbedaan pandangan dan terus menyibukkan para pemikir tentangnya sepanjang abad adalah bentuk hubungan keharmonisan dan kesesuaian dua mainstream disiplin ini.

Sebagian pemikir yang berwawasan dangkal berpandangan bahwa antara agama dan filsafat terdapat perbedaan yang ekstrim, dan lebih jauh, dipandang bahwa persoalan-persoalan agama agar tidak "ternodai" dan "tercemari" mesti dipisahkan dari pembahasan dan pengkajian filsafat. Tetapi, usaha pemisahan ini kelihatannya tidak membuahkan hasil, karena filsafat berhubungan erat dengan hakikat dan tujuan akhir kehidupan, dengan filsafat manusia dapat mengartikan dan menghayati nilai-penting kehidupan, kebahagian, dan kesempurnaan hakiki.

Di samping itu, masih banyak tema-tema mendasar berkisar tentang hukum-hukum eksistensi di alam yang masih membutuhkan pengkajian dan analisa yang mendalam, dan semua ini yang hanya dapat dilakukan dengan pendekatan filsafat.

Jika agama membincangkan tentang eksistensi-eksistensi di alam dan tujuan akhir perjalanan segala maujud, lantas bagaimana mungkin agama bertentangan dengan filsafat. Bahkan agama dapat menyodorkan asumsi-asumsi penting sebagai subyek penelitian dan pengkajian filsafat. Pertimbangan-pertimbangan filsafat berkaitan dengan keyakinan-keyakinan dan tradisi-tradisi agama hanya akan sesuai dan sejalan apabila seorang penganut agama senantiasa menuntut dirinya untuk berusaha memahami dan menghayati secara rasional seluruh ajaran, doktrin, keimanan dan kepercayaan agamanya. Dengan demikian, filsafat tidak lagi dipandang sebagai musuh agama dan salah satu faktor perusak keimanan, bahkan sebagai alat dan perantara yang bermanfaat untuk meluaskan pengetahuan dan makrifat tentang makna terdalam dan rahasia-rahasia doktrin suci agama, dengan ini niscaya menambah kualitas pengahayatan dan apresiasi kita terhadap kebenaran ajaran agama.

Walaupun hasil-hasil penelitian rasional filsafat tidak bertolak belakang dengan agama, tapi selayaknya sebagian penganut agama justru bersikap proaktif dan melakukan berbagai pengkajian dalam bidang filsafat sehingga landasan keimanan dan keyakinannya semakin kuat dan terus menyempurna, bahkan karena motivasi keimananlah mendorongnya melakukan observasi dan pembahasan filosofis yang mendalam terhadap ajaran-ajaran agama itu sendiri dengan tujuan menyingkap rahasia dan hakikatnya yang terdalam.

Dengan satu ungkapan dapat dikatakan bahwa filosof agama mestilah dari penganut dan penghayat agama itu sendiri. Lebih jauh, filosof-filosof hakiki adalah pencinta-pencinta agama yang hakiki. Sebenarnya yang mesti menjadi subyek pembahasan di sini adalah agama mana dan aliran filsafat yang bagaimana memiliki hubungan keharmonisan satu sama lain. Adalah sangat mungkin terdapat beberapa ajaran agama, karena ketidaksempurnaannya, bertolak belakang dengan kaidah-kaidah filsafat, begitu pula sebaliknya, sebagian konsep-konsep filsafat yang tidak sempurna berbenturan dengan ajaran agama yang sempurna. Karena asumsinya adalah agama yang sempurna bersumber dari hakikat keberadaan dan mengantarkan manusia kepada hakikat itu, sementara filsafat yang berangkat dari rasionalitas juga menempatkan hakikat keberadaan itu sebagai subyek pengkajiaannya, bahkan keduanya merupakan bagian dari substansi keberadaan itu sendiri. Keduanya merupakan karunia dari Tuhan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Filsafat membutuhkan agama (wahyu) karena ada masalah-masalah yang berkaitan dengan dengan alam gaib yang tak bisa dijangkau oleh akal filsafat. Sementara agama juga memerlukan filsafat untuk memahami ajaran agama. Berdasarkan perspektif ini, adalah tidak logis apabila ajaran agama dan filsafat saling bertolak belakang.

Anselm[1] dalam risalah filsafatnya yang berjudul "Proslogion" mengungkapkan kalimat yang menarik berbunyi: Saya beriman supaya bisa mengetahui. Apabila kalimat ini kita balik akan menjadi: jika saya tidak beriman, maka saya tak dapat mengetahui. Tak dapat disangkal bahwa Anselm meyakini bahwa keimanan agama adalah sumber motivasi dan pemicu yang kuat untuk mendorong seseorang melakukan penelitian dan pengkajian yang mendalam terhadap ajaran-ajaran doktrinal agama, lebih jauh, keimanan sebagai sumber inspirasi lahirnya berbagai ilmu dan pengetahuan. Kesempurnaan iman dan kedalaman pengahayatan keagamaan seseorang adalah berbanding lurus dengan pemahaman rasionalnya terhadap ajaran-ajaran agama, semakin dalam dan tinggi pemahaman rasional maka semakin sempurna keimanan dan semakin kuat apresiasi terhadap ajaran-ajaran agama. Manusia membutuhkan rasionalisasi dalam semua aspek kehidupannya, termasuk dalam doktrin-doktrin keimanannya, karena akal dan rasio adalah hakikat dan substansi manusia, keduanya mustahil dapat dipisahkan dari wujud manusia, bahkan manusia menjadi manusia karena akal dan rasio. Tolok ukur kesempurnaan manusia adalah akal dan pemahaman rasional. Akal merupakan hakikat manusia dan karenanya agama diturunkan kepada umat manusia untuk menyempurnakan hakikatnya. Penerimaan, kepasrahan dan ketaatan mutlak kepada ajaran suci agama sangat berbanding lurus dengan rasionalisasi substansi dan esensi ajaran-ajaran agama.

Substansi dari semua ajaran agama adalah keyakinan dan kepercayaan terhadap eksistensi Tuhan, sementara eksistensi Tuhan hanya dapat dibuktikan secara logis dengan menggunakan kaidah-kaidah akal-pikiran (baca: kaidah filsafat) dan bukan dengan perantaraan ajaran agama itu sendiri. Walaupun akal dan agama keduanya merupakan ciptaan Tuhan, tapi karena wujud akal secara internal terdapat pada semua manusia dan tidak seorang pun mengingkarinya, sementara keberadaan ajaran-ajaran agama yang bersifat eksternal itu tidak diterima oleh semua manusia.

Dengan demikian, hanya akallah yang dapat kita jadikan argumen dan dalil atas eksistensi Tuhan dan bukan ajaran agama. Seseorang yang belum meyakini wujud Tuhan, lantas apa arti agama baginya. Kita mengasumsikan bahwa ajaran agama yang bersifat doktrinal itu adalah ciptaan Tuhan, sementara belum terbukti eksistensi Pencipta dan pengenalan sifat-sifat sempurna-Nya, dengan demikian adalah sangat mungkin yang diasumsikan sebagai "ciptaan Tuhan" sesungguhnya adalah "ciptaan makhluk lain" dan makhluk ini lebih sempurna dari manusia (sebagaimana manusia lebih sempurna dari hewan dan makhluk-makhluk alam lainnya). Lantas bagaimana kita dapat meyakini bahwa seluruh ajaran agama itu adalah berasal dari Tuhan. Walaupun kita menerima eksistensi Tuhan dengan keimanan dan membenarkan bahwa semua ajaran agama berasal dari-Nya, tapi bagaimana kita dapat menjawab soal bahwa apakah Tuhan masih hidup? Kenapa sekarang ini tidak diutus lagi Nabi dan Rasul yang membawa agama baru? Dan masih banyak lagi soal-soal seperti itu yang hanya bisa diselesaikan dengan kaidah akal-pikiran. Berdasarkan perspektif ini, akal merupakan syarat mendasar dan mutlak atas keberagamaan seseorang, dan inilah rahasia ungkapan yang berbunyi: Tidak ada agama bagi yang tidak berakal.

Mungkin masih terdapat sebagian penganut agama yang beranggapan bahwa ajaran-ajaran agama dapat dipahami secara rasional lewat pandangan-pandangan para filosof yang bukan penganut agama itu sendiri, menurut mereka adalah tidak urgen mengkaji dan mendalami filsafat untuk menafsirkan ajaran-ajaran suci agama. Anggapan ini sangatlah keliru, karena para filosof itu tidak mengetahui secara universal dan komprehensif ajaran-ajaran agama, jadi tafsiran-tafsirannya atas ajaran agama sangat besar kemungkinan mengandung kesalahan.

Oleh karena itu, para analisis non-religius seperti Bertrand Russel dan Anthony Flew yang memandang ajaran agama dari luar tidak mampu menjelaskan dan menjabarkan substansi dan esensi ajaran agama secara sempurna. Sebagian pengkritik dan pengkaji ajaran agama dari luar dapat dikatakan bahwa mereka itu tidak memahami secara jelas dan proporsional tema pembahasan dan pengkajiannya sendiri. Sangat disayangkan, sebagian penganut agama tanpa sikap kritis dan selektif menerima apa adanya analisa dan penafsiran mereka.

Harapan umat beragama kepada para filosof non-religius adalah bukan pembenaran dan apologi terhadap hakikat ajaran agama, tetapi pengetahuan yang komprehensip dan proporsional terhadap ajaran agama dan keprihatinan yang cukup sebagaimana yang dimiliki para penganut agama. Di samping itu, yang paling urgen bagi mereka adalah pemahaman mendalam dan rasional atas ajaran-ajaran keagamaan dan bukan penerimaan secara awam terhadapnya. Seorang filosof non-religus yang memandang dan mengkaji ajaran agama dari luar, sebelumnya tidak mesti beriman kepada agama itu, tapi pengetahuan yang benar atas inti kajian.

Mengenai dikotomi agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya para pemikir terpecah dalam tiga kelompok: kelompok pertama, berpandangan bahwa antara keduanya terdapat hubungan keharmonisan dan tidak ada pertentangan sama sekali. Kelompok kedua, memandang bahwa filsafat itu bertolak belakang dengan agama dan tidak ada kesesuaiannya sama sekali. Kelompok ketiga, yang cenderung moderat ini, substansi gagasannya adalah bahwa pada sebagian perkara dan persoalan terdapat keharmonisan antara agama dan filsafat dimana kaidah-kaidah filsafat dapat diaplikasikan untuk memahami, menafsirkan dan menakwilkan ajaran agama.

Sangat penting untuk digaris bawahi bahwa yang dimaksud filsafat dalam makalah ini adalah metafisika (mâ ba'd ath-thabî'ah). Jadi subyek pengkajian kita adalah hubungan antara agama dan metafisika, namun metafisika menurut perspektif para filosof Islam.

Sebelumnya telah disinggung bahwa sebagian pemikir Islam memandang bahwa antara agama dan filsafat terdapat keharmonisan. Sekitar abad ketiga dan keempat hijriah, filsafat di dunia Islam mengalami perkembangan yang cukup pesat, Abu Yazid Balkhi, salah seorang filosof dan teolog Islam, mengungkapkan hubungan antara agama dan filsafat, berkata, "Syariat (baca: agama) adalah filsafat mayor dan filosof hakiki adalah orang yang mengamalkan ajaran-ajaran syariat."[2] Ia yakin bahwa filsafat merupakan ilmu dan obat yang paling ampuh untuk menyembuhkan segala penyakit kemanusiaan.


Tentang Agama

Segala konsep teoritis, terkhusus yang berhubungan dengan manusia, senantiasa menjadi tema dan subyek analisa, pengkajian dan perdebatan, tak terkecuali konsep teoritis tentang agama. Oleh karena itu, tak bisa disangkal hadirnya berbagai pandangan tentang definisi dan pengertian agama yang hingga sekarang ini belum juga dihasilkan kesepakatan bersama, tapi kerumitan definisi ini bukan berarti bahwa manusia tidak dapat memahaminya secara universal. Robert Hume dalam hal ini berkata, "Agama sedemikian sederhananya bisa diamalkan dan dihayati oleh seorang anak yang baligh dan manusia dewasa yang berakal, tetapi akan rumit sekali ketika ingin dikonsepsi secara sempurna dan komprehensip, yang karenanya ia memerlukan analisa mendalam dan pengalaman keagamaan yang tinggi."[3] Definisi tentang agama sangat beragam karena berkaitan dengan seluruh dimensi kehidupan manusia seperti Etika, Sejarah, Psikologi, Sosiologi, Filsafat dan Estetika.


Problematika Pendefinisian Agama

Definisi tentang agama memiliki kerumitan tersendiri karena beragam faktor, sebagian faktor tersebut adalah sebagai berikut:

a. Perbedaan dalam metodologi pendefinisian agama. Sebagian mendefinisikan agama berpijak pada empirisme dan sebagian lain mendefinisikannya lewat pendekatan rasionalisme, fenomenologi, psikologi, dan sosiologi.

b.Perbedaan dalam penentuan individu-individu agama. Sebagian dari awal memandang bahwa aliran filsafat dan sosial dikategorikan kedalam individu-individu agama dan berdasarkan inilah agama itu didefinisikan secara luas.

c.Menyamakan antara esensi agama dan perilaku penganut agama. Para pengkaji agama yang mendefinisikan agama melalui pendekatan empirisisme dan fenomena-fenomena agama terkadang tidak lagi membedakan antara perilaku-perilaku penganut agama dan hakikat ajaran agama sehingga perbuatan negatif para penganut agama itu dimasukkan sebagai bagian dari definisi agama.

d. Pengkajian terhadap sisi internal agama atau eksternal agama. Sebagian orang mengusulkan bahwa untuk memahami hakikat dan esensi agama mesti merujuk pada wahyu dan teks-teks suci agama sebagai internalitas agama dan menjauhi segala metode, sumber dan sudut pandang yang merupakan dimensi eksternalitas agama, tapi sebagian juga menekankan penelitian terhadap agama mesti berangkat dari sisi eksternalitas agama; di samping terdapat perbedaan yang mencolok antara teks-teks suci semua agama juga terdapat keragaman model-model pendekatan rasional dari setiap aliran filsafat, hal inilah yang semakin memperuncing hadirnya perbedaan dalam pendefinisian agama.

e. Menggunakan istilah-istilah yang kabur dan tidak transparan dalam pendefinisian agama. Sebagian teolog menguraikan agama dalam bentuk yang rumit dan kompleks, realitas ini tidak dapat menjadikan definisi agama semakin jelas malah mengaburkannya.

f. Pendefinisian agama hanya secara leksikal dan harfiah. Sebagian teolog dalam mendefinisikan agama hanya merujuk makna leksikal agama seperti ketaatan, khusyu', pahala dan kepasrahan. Sementara metode seperti ini tak bisa mengungkap esensi agama, berlebih lagi kalau kata-kata tersebut dari awal tidak ditetapkan untuk mewakili makna agama itu sendiri.

g. Pendefinisian agama dipengaruhi oleh istilah-istilah epistemologi, antropologi, ontologi, pandangan dunia, dan ideologi. Tak satupun teolog dan filosof agama yang berangkat dari awal dalam pendefinisian agama, hampir semua memandang agama sesuai dengan latar belakang pemikiran dan disiplin ilmunya.

h. Agama tidak memiliki individu luar yang dapat terindera secara lahiriah. Problem lain dalam pendefinisian agama adalah agama tak mempunyai realitas eksternal yang mudah terindera secara lahiriah, karena suatu konsep yang tidak memiliki obyek luar di alam materi akan sangat sulit dipahami dan dimengerti sebagaimana mestinya.

i. Perubahan yang terjadi pada sebagian agama. Begitu banyak agama-agama yang mengalami perubahan dan penyimpangan disepanjang sejarah kehidupannya dan karena inilah lahir banyak aliran-aliran dan mazhab-mazhab yang berbeda. Walaupun hikmah Ilahi mengharuskan minimal satu agama dan mazhab yang terjaga dari perubahan dan penyimpangan itu agar manusia mendapatkan petunjuk dan terus mengalami kesempurnaan. Tapi bagaimanapun adanya perubahan yang terjadi pada teks suci beberapa agama tak bisa disangkal dan menyebabkan perbedaan pendefinisian agama.

j. Pengetahuan yang tak komprehensif tentang agama. Memahami sebagian agama dan terfokus pada cabang agama (fiqih agama) akan berefek pada pendefinisian agama yang beragam.

Definisi Agama

a. Definisi leksikal agama

Kata agama dalam Kitab suci Al-Qur'an dan hadits Nabi mempunyai makna antara lain: pahala dan balasan, ketaatan dan penghambaan, kekuasaan, syariat dan hukum, umat, kepasrahan dan penyerahan mutlak, aqidah, cinta, akhlak yang baik, kemuliaan, cahaya, kehidupan hakiki, amar ma'ruf nahi munkar, amanat dan menepati janji, menuntut ilmu dan beramal dengannya, dan puncak kesempurnaan akal.

b. Definisi gramatikal agama

1. Definisi agama menurut para teolog Barat:

- Agama adalah suatu sistem Ilahi yang ditetapkan bagi manusia yang memuat pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya.[4]

- Agama adalah suatu ketetapan Ilahi untuk umat manusia yang bertujuan membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.[5]

- Agama ialah hukum dan undang-undang Ilahi yang mengajak orang-orang berakal menerima dan mengikuti seruan Nabi-Nya. [6]

- Agama adalah berikrar dengan lisan, yakin pada pahala dan siksaan di akhirat dan beramal sesuai hukum dan perintahnya. [7]

- Agama merupakan segala upaya dan usaha untuk menyingkap dan menyempurnakan hakikat kebaikan di dalam wujud kita.[8]

- Agama adalah keyakinan kepada kehendak Tuhan Yang Kuasa atas semua alam dan etikanya sesuai dengan watak manusia.[9]

- Agama yakni meraih pengetahuan hubungan antara manusia dan Tuhan dimana manusia bisa merasakan kekuasaan mutlak-Nya atas dirinya dan terus berharap akan nikmat-nikmat-Nya.[10]

- Agama yaitu kumpulan kepercayaan, simbol, dan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbedaan antara pengalaman spiritual biasa dan hakikat tertinggi. Pengalaman ini dari sisi implikasi dan maknanya memiliki keunggulan lebih kecil dari hakikat tertinggi yang bersumber dari yang non-pengalaman.[11]

- Agama adalah suatu sistem keyakinan dan perbuatan yang berhubungan dengan suatu hakikat tertinggi yang berada di luar jangkauan pengalaman spiritual dan menyeru para penganutnya membentuk suatu masyarakat yang beretika dan bermoral.[12]

- Agama adalah suatu sistem kepercayaan dan prilaku yang memiliki kasih sayang, kelembutan, dan cinta dimana dengannya masyarakat dapat memikul beban kehidupan dan mengemban amanat tujuan hidup manusia. Dengan agama pula manusia bisa memaknai persoalan-persoalan seperti kematian, penderitaan dan tujuan penciptaan segala eksistensi.[13]

- Agama adalah kumpulan simbol-simbol yang jika diamalkan akan melahirkan motivasi dan kekuatan hidup manusia; agama sesuai dengan teori-teori universal tentang eksistensi dan hadir dalam bentuk simbol-simbol untuk merahasiakan hakikatnya.[14]



2. Definisi agama menurut para teolog Islam:

- Agama adalah kepasrahan dan ketaatan kepada Tuhan.[15]

- Agama adalah keyakinan kepada Pencipta alam dan manusia serta hukum-hukum praktis yang sesuai dengan keyakinan ini.[16]

- Agama adalah kumpulan hukum-hukum praktis yang berpijak pada suatu keyakinan, dan yang dimaksud dengan keyakinan di sini adalah bukan hanya ilmu teoritis, karena ilmu teoritis terkadang tak mengharuskan suatu amal, tapi sebagai ilmu yang terpancar dari keyakinan tertinggi yang meniscayakan amal[17]. Dan di tempat lain, agama didefinisikan sebagai kumpulan suatu keyakinan (kepada Tuhan dan kehidupan abadi) dan perasaan serta hukum-hukum yang sesuai dengan keyakinan itu dimana mesti diamalkan di dalam kehidupan manusia.[18]

- Agama adalah ilmu yang diterapkan di semua aspek kehidupan manusia untuk mengantarkannya pada kesempurnaan. Agama memiliki empat dimensi: pencerahan pemikiran dan keyakinan, pendidikan akhlak, penciptaan hubungan harmonis di antara manusia, dan penghapusan perbudakan dan penjajahan.[19]

- Agama adalah kumpulan keyakinan dan kepercayaan, hukum-hukum, dan etika yang bertujuan untuk menyempurnakan dan mengatur masyarakat manusia. Terkadang kumpulan keyakinan itu adalah batil, terkadang benar, dan terkadang gabungan benar dan batil. Jika kumpulan itu adalah benar, maka disebut agama yang benar dan bila batil disebut pula agama batil. Agama benar adalah keyakinan, akidah, dan undang-undangnya bersumber dari Tuhan, sementara agama batil berasal dari selain Tuhan.[20]



Hubungan Agama dan Filsafat Menurut Para Filosof

Abu Hayyan Tauhidi, dalam kitab al-Imtâ' wa al-Muânasah, berkata, "Filsafat dan syariat senantiasa bersama, sebagaimana syariat dan filsafat terus sejalan, sesuai, dan harmonis"[21]. Ahmad bin Sahl Balkhi yang dipanggil Abu Yazid, dilahirkan pada tahun 236 Hijriah di desa Syamistiyan. Ketika baligh ia berangkat ke Baghdad dan mendalami Filsafat dan ilmu Kalam (teologi). Di samping ia berusaha memadukan syariat dan filsafat, ia juga meneliti agama-agama berbeda lalu ditulis dalam kitabnya yang dinamai Syarâyi' al-Adyân dan beberapa kitab lainnya. Abul Hasan 'Amiri, salah seorang murid Abu Yazid Balkhi, adalah seorang filosof terkenal yang juga berupaya membangun keharmonisan antara agama dan filsafat. Ia memandang bahwa filsafat itu lahir dari argumentasi akal-pikiran dan dalam hal ini, akal mustahil melanggar perintah-perintah Tuhan. Abul Hasan 'Amiri, dalam pasal kelima kitab al-Amad 'ala al-Abad, menyatakan, "Akal mempunyai kapabilitas mengatur segala sesuatu yang berada dalam cakupannya, tetapi perlu diperhatikan bahwa kemampuan akal ini tidak lain adalah pemberian dan kodrat Tuhan. Sebagaimana hukum alam meliputi dan mengatur alam ini, akal juga mencakup alam jiwa dan berwenang mengarahkannya. Tuhan merupakan sumber kebenaran yang meliputi secara kodrat segala sesuatu. Cakupan kodrat adalah satu cakupan dimana Tuhan memberikan kepada suatu makhluk apa-apa yang layak untuknya. Dengan ini, dapat kesimpulan bahwa alam natural secara esensial berada dalam ruang lingkup hukum materi dan hukum materi juga secara substansial mengikuti jiwa, dan jiwa berada di bawah urusan akal yang membawa pesan-pesan Tuhan."[22]

'Amiri memandang bahwa akal secara esensial mengikuti dan taat kepada perintah-perintah Tuhan. Di bagian lain dari kitab itu, akal dikategorikan sebagai hujjah dan dalil Tuhan, ia menyatakan bahwa derajat akal apabila dibandingkan dengan jiwa sama seperti daya penglihatan apabila dihubungkan dengan mata. 'Amiri, dalam kitab as-sa'âdah wa al-isâd, juga menyinggung hubungan akal, jiwa dan alam materi, ia berkata, "Jiwa mengambil manfaat dari akal dan menyalurkan manfaat ke alam materi. Akal adalah kemuliaan dan kehormatan jiwa dan jiwa adalah pelayan akal. Ketika jiwa melayani akal maka pada jiwa akan nampak kesucian dan cahaya dan ketika ia meninggalkan akal maka akan nampak kegelapan dan kekotoran. Dengan demikian, kebodohan akan muncul dan berefek pada kehancuran dan kemaksiatan."[23]

'Amiri beranggapan bahwa jiwa yang berakal mempunyai kelayakan untuk menjadi khalifah Tuhan. Menurutnya, seseorang yang memiliki jiwa yang dicahayai oleh akal layak menjadi khalifah Tuhan yang mengatur, mengelolah dan membangun alam ini, dan di alam non-materi menempati kedudukan yang mulia dan tinggi. Jiwa ini, dari sisi badan berhubungan dengan alam rendah (materi) dan dari dimensi akal berkaitan dengan alam tinggi. Dengan ibarat lain, khalifah Tuhan adalah substansi wujudnya memiliki kedudukan ruhani dan spiritual tertinggi dan juga berhubungan dengan derajat jasmani terendah, maujud ini tidak lain merupakan sesuatu yang menghubungkan dan menggabungkan dua alam.

Dari perspektif di atas, 'Amiri menafsirkan makna kenabian dan menyimbolkannya dengan sebuah garis. Garis ini, pada satu sisi terhubung ke alam ruhani dan pada sisi lain memanjang ke alam materi. Dengan begitu wahyu dapat didefinisikan menjadi sebuah realitas makna yang turun dari alam gaib ke alam materi. Menurut 'Amiri, walaupun jiwa di awal perwujudannya tak lepas dari pengaruh materi dan indera-indera lahiriah, tapi jiwa tidak pernah terputus dari cahaya akal, karena akal merupakan esensi jiwa. Perlu diperhatikan bahwa meskipun jiwa senantiasa mengambil manfaat dari cahayai akal, tapi tanpa cahaya agama jiwa mustahil mencapai alam spiritual tertinggi. 'Amiri dalam menjelaskan hal itu mengambil sebuah pemisalan: dalam perkembang-biakan spesis tumbuhan di alam, semua tingkatan kesempurnaan satu spesis tumbuhan secara potensial terdapat dalam wujudnya, tapi untuk mewujudkan daun-daunnya, bunga-bunganya dan buah-buahnya mesti membutuhkan seorang tukang kebun. Jiwa manusia juga secara potensial memiliki semua derajat kesempurnaan, tetapi untuk mengaktualkan seluruh potensi yang dimilikinya niscaya memerlukan agama dan filsafat.

Dengan memperhatikan apa yang telah diuraikan di atas, bisa dikatakan bahwa filosof tersebut sepakat dengan gagasan kebaikan dan keburukan akal, dan hal ini juga diterima oleh aliran Mu'tazilah. Dari pikiran-pikiran Mu'tazilah diketahui bahwa mereka ini berpijak pada konsep "syariat akal". Mereka mendefinisikan "syariat akal" sebagai berikut, "Salah satu syariat akal adalah bahwa manusia tidak menyukai apa yang terjadi pada seseorang sebagaimana dia juga tidak mencintai hal tersebut terjadi pada dirinya, dan manusia mencintai apa yang berlaku padanya sebagaimana dia juga menyenangi hal itu berlaku pada orang lain. Perbuatan yang dia kerjakan secara tersembunyi dengan senang hati juga dilakukan secara terbuka".[24] Apa-apa yang dipandang akal sebagai keburukan digolongkan sebagai hal yang wajib dihindari dan tidak dikerjakan.

Mereka yang berpijak pada "syariat akal" memandang bahwa hukum-hukum dan undang-undang yang diturunkan untuk manusia yang bersumber dari Nabi dan Rasul mustahil bertentangan dengan "syariat akal". Abul Hasan 'Amiri, dalam kitab al-Itmâm lifadhâil al-Anâm, membahas hubungan antara teori (ilmu) dan amal, di situ ia menekankan pentingnya ilmu bagi amal. Di tempat lain ia katakan bahwa wahyu, ilham, lintasan ide, dan pikiran merupakan bentuk ibadah akal (an-nusuk al-aql). An-nusuk berarti ibadah, kesucian, dan kedekatan kepada Tuhan, menurut 'Amiri hukum-hukum Ilahi adalah rasional dan apa yang rasional dapat menyebabkan kesucian dan kedekatan keda Tuhan. Ibnu Sina, dalam salah satu karyanya juga mengungkapkan bahwa tafakkur, berpikir, dan kontemplasi juga merupakan salah satu bentuk ibadah dan doa.

Menurut Ibnu Sina, tafakkur dalam kerangka teoritis dan praktis (terapan) pada hakikatnya adalah bahwa manusia berakal mengulurkan tangannya kepada realitas mutlak yang maha sempurna untuk memohon agar hakikat, rahasia, dan ilmu atas segala sesuatu tersingkap baginya.

Musa bin Maimun, seorang filosof Yahudi, karena terpengaruh filsafat Islam beranggapan bahwa tafakkur dan kontemplasi sebagai salah satu bentuk ibadah yang dapat mengantarkan manusia pada kebahagiaan, karena itu ia berupaya merujukkan akal dan agama. Ia, dalam kitabnya Dilâlah al-Hairîn, berkata, "Tafakkur dan berpikir merupakan jalan kesempurnaan manusia. Ilmu dan makrifat adalah salah satu bentuk ibadah yang sesungguhnya dapat mengantarkan seorang hamba dekat kepada Tuhan, makrifat dapat menyingkap hakikat dan rahasia eksistensi. Semakin tinggi dan sempurna pengetahuan manusia maka semakin ia dekat kepada Tuhan dan semakin dalam kecintaannya kepada-Nya"[25]. Walaupun menurutnya ibadah merupakan hasil dari kecintaan, tetapi kecintaan seseorang kepada Tuhan berbanding lurus dengan ilmu dan makrifatnya.

Abu Nashir Farabi, pendiri maktab filsafat Islam, filosof yang juga berupaya menggabungkan antara agama dan filsafat. Filosof ini, setelah mengkaji secara mendalam persoalan kebahagian pada akhirnya berpendapat tentang bentuk tasawuf (pensucian diri) yang berpijak pada rasionalitas. Tasawuf Farabi merupakan tasawuf yang tidak hanya menekankan pada niat tulus, disiplin, dan motivasi yang kuat dalam sair suluk (perjalanan spiritual) serta bersungguh-sungguh dalam meninggalkan kelezatan-kelezatan jasmani dan dunia, tapi juga menitikberatkan pada dimensi teoritis yang berpijak pada pemikiran yang mendalam. Menurut Farabi, kesempurnaan pensucian jiwa bukan hanya bergantung pada ibadah-ibadah ritual, tetapi juga dipengaruhi oleh tafakkur, rasionalitas, dan pemikiran. Tak bisa disangkal bahwa ibadah-ibadah jasmani juga berpengaruh dalam pencapaian kesempurnaan, tetapi kesempurnaan yang diraih bersama dengan akal-pikiran dan rasionalitas memiliki keunggulan yang lebih. Semakin sempurna akal-pikiran dan makrifat manusia, maka semakin dekat ia kepada alam transenden dan alam akal, dan ketika ia sampai pada derajat alam akal tertinggi, maka selayaknya ia memperoleh cahaya-cahaya Tuhan, puncak tertinggi kebahagiaan dan kesempurnaan makrifat Ilahi.

Dalam sejarah filsafat Islam, Syeikh Syihabuddin Suhrawardi adalah termasuk salah seorang filosof yang menentang pemisahan ajaran suci agama dan pemikiran filsafat, ia beranggapan bahwa keduanya terdapat kesatuan hakikat. Ia kemudian membangun sendiri sistem filsafatnya berpijak pada asumsi adanya kesatuan tersebut. Menurutnya, perbedaan yang ada di antara agama-agama dan aliran-aliran pemikiran dipengaruhi oleh banyak faktor dan salah satu faktor utamanya adalah perbedaan dalam istilah.

Hakikat matahari yang bercahaya itu adalah satu dan ia tidak menjadi banyak dengan beragamnya manifestasi-manifestasinya. Kota hanyalah satu tapi pintu-pintunya sangatlah banyak dan jalan-jalan menuju ke kota itu tak berbilang banyaknya. Dari kumpulan karya-karya Syaikh Isyraq dapat dipahami bahwa Hikmah Isyraqi dijabarkan dengan bahasa kinâyah (figuratif), dan bahasa kinâyah tidak dapat diketahui oleh banyak manusia. Bahasa argumentasi dan filsafat dapat dipahami oleh sebagian manusia yang memiliki kemampuan dan bakat yang cukup, tetapi memahami bahasa kinayah tak cukup hanya dengan kemampuan yang cukup itu. Untuk mengetahui bahasa kinayah diperlukan kemampuan istimewa yang hanya dapat dicapai dengan riyâdhah (disiplin spiritual), murâqabah (penjagaan diri dari segala kemaksiatan), tafakkur mengenai hakikat jiwa dan alam. Syaikh Isyraq menyatakan bahwa sebagaimana penciptaan dan perwujudan segala sesuatu hanya dilakukan oleh Tuhan, maka Dia pulalah yang memberikan hidayah kepada semua makhluk-Nya.

Di zaman ketika Syaikh Isyraq meletakkan pondasi filsafat Isyraqiyah (Iluminasi)nya di dunia timur Islam dimana menekankan pada kesatuan hakikat, juga Abul Walid bin Rusyd di dunia barat Islam lantang menyuarakan keharmonisan hikmah (baca: filsafat) dan syariat (baca: agama). Ibnu Rusyd, dalam kitabnya Fashl al-maqâl fi ma baina asy-Syariah wa al-Hikmah, menjabarkan dan mengkaji aspek-aspek syariat. Ia di awal kitab Manâhij al-Adillah fi Aqâid al-Millah juga memaparkan masalah tersebut dan berkata, "Syariat terbagi dalam dua bagian, yakni lahir dan batin, dan batin syariat dikhususkan untuk para ulama, sementara mayoritas yang awam hanya diperintahkan untuk mengamalkan lahiriah syariat dan menghindari berbagai bentuk takwil. Bagi kaum ulama juga tidak dibenarkan mengungkapkan dan menyampaikan hakikat-hakikat yang diperoleh dari jalur penakwilan kepada masyarakat awam."[26] Ibnu Rusyd dalam tulisannya berpijak pada perkataan Imam Ali As yang bersabda, "Berbicaralah kepada masyarakat sehingga mereka dapat memahami, apabila kandungan pembicaraan lebih tinggi dari pada kadar pemahaman masyarakat, maka dikhawatirkan mereka akan menolak perkataan Tuhan dan para Nabi-Nya". Ibnu Rusyd yakin bahwa peran kitab-kitab suci, yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul Tuhan, meliputi satu makna lahir dan beberapa makna batin. Tapi ia bukanlah orang pertama yang mengungkapkan hal-hal tersebut. Ibnu Rusyd dan juga semua orang yang percaya terhadap masalah itu, berkeyakinan atas keberadaan makna batin dimana apabila makna batin syariat dan ajaran agama disingkapkan kepada masyarakat awam akan mengakibatkan munculnya masalah dan persoalan psikologis dan sosiologi yang terburuk. Ibnu Rusyd berpandangan bahwa senantiasa terdapat kesatuan hakikat yang memiliki penafsiran-penafsiran yang beragam.

Dengan demikian, penisbahan suatu pandangan mengenai hakikat-hakikat yang saling bertolak belakang kepada Ibnu Rusyd adalah penisbahan yang tidak beralasan. Dalam aliran politik Latiny Ibnu Rusyd, penisbahan gagasan itu kepada Ibnu Rusyd sangat masyhur, tapi apabila diperhatikan bahwa perspektif hakikat batin syariat dan hakikat lahir syariat - yang juga digagas oleh Ibnu Rusyd - ditempatkan secara berjenjang dan bergradasi, maka mustahil terdapat dua hakikat atau beberapa hakikat yang saling bertentangan. Dengan perspektif ini, mustahil pandangan tentang hakikat-hakikat yang saling berlawanan itu kita nisbahkan kepada Ibnu Rusyd. Sebagaimana yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa keharmonisan dan kesesuaian antara agama dan filsafat senantiasa menjadi titik tekan para filosof Islam hingga zaman Ibnu Rusyd. Filosof-filosof pasca Ibnu Rusyd kurang lebih menjabarkan masalah tersebut dan mereka mempunyai pandangan yang sama mengenai keharmonisan hubungan antara agama dan filsafat.

Pada abad kesebelas hijriah, muncul seorang filosof bernama Sadruddin Syirazi yang secara gemilang mengkaji hakikat eksistensi dan melahirkan gagasan-gagasan filsafat yang baru dan cemerlang. Ia meneliti hadits-hadits yang diriwayatkan dari Ahlulbait Nabi As dan berkesimpulan bahwa agama dan filsafat tidak bertentangan bahkan terdapat keharmonisan di antara keduanya. Persoalan ini senantiasa ia tekankan di dalam banyak karya-karyanya, dalam kitabnya bertema Syarh Ushul al-Kâfi ia menafsirkan 34 hadits yang sahih berkenaan dengan akal dan keunggulan-keunggulannya. Hadits-hadits tentang akal ini memang paling banyak diriwayatkan dari Imam-Imam Suci Ahlulbait Nabi As yang disampaikan oleh ulama dan ahli hadis (muhaddits) Syiah. Sementara hadis-hadis seperti ini sangat jarang diriwayatkan oleh ulama dan ahli hadis Sunni dan bahkan sebagian dari mereka menganggap bahwa hadis-hadis yang berhubungan dengan akal adalah palsu.

Muqaddasi, salah seorang ulama besar Sunni, memandang bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan akal adalah bohong dan palsu. Perlu diperhatikan bahwa Sadruddin Syirazi di samping ia adalah seorang filosof besar juga merupakan ahli hadis, maka dari itu, hadis-hadis yang ia anggap sahih juga dipandang sahih oleh para ahli hadis lainnya.

Allamah Thabathabai, seorang filosof kontemporer, termasuk filosof yang tidak membenarkan adanya pemisahan antara agama dan filsafat, ia memandang bahwa argumentasi rasional-filosofis terhadap masalah-masalah teologi adalah hal yang bersifat fitrah bagi manusia. Dalam hal ini ia berkata, "Adalah salah satu bentuk kezaliman dan kesesatan apabila kita memisahkan antara ajaran suci agama-agama dan filsafat transenden. Apakah agama bukan kumpulan dari makrifat-makrifat Ilahi, akhlak, dan hukum-hukum? Apakah para Nabi dan Rasul tidak diperintahkan oleh Tuhan untuk mengajak, mendidik, dan mengantarkan manusia kepada hakikat kebahagiaan dan kesempurnaan hakiki? Apakah kebahagiaan dan kesempurnaan manusia tidak terletak pada pengajaran suci agama dan pemberian akal kepada manusia oleh Tuhan untuk menyingkap berbagai rahasia-rahasia alam, mencapai puncak kesempurnaan makrifat atas hakikat-hakikat eksistensi, dan menjalani kehidupan yang seimbang serta menjauhi segala bentuk penyikapan yang ekstrim atas dimensi-dimensi kehidupan di dunia? Apakah manusia dapat menggapai pemahaman makrifat dan ilmu tanpa menggunakan argumentasi rasional, dalil akal, dan kontemplasi yang mana merupakan substansi dan hakikat manusia? Bagaimana dapat dikatakan bahwa ajaran agama Ilahi mengajak manusia menentang fitrah dan hakikat wujudnya sendiri serta menyeru manusia untuk menerima segala perkara tanpa dalil akal dan argumentasi rasional? Secara mendasar tidak terdapat perbedaan antara metodologi para Nabi dalam mengajak manusia kepada kebenaran dan apa-apa yang dicapai dan diraih manusia lewat argumentasi yang benar dan logis. Perbedaan keduanya hanya terletak bahwa para Nabi dan Rasul As mendapatkan pertolongan dari Sebab Pertama dan meminum langsung dari sumber wahyu."[27]

Para Nabi dan Rasul As memiliki kemampuan untuk turun dari derajat tertinggi dan berbicara dengan manusia sesuai dengan kadar kemampuan akal dans pemahamannya. Semua Nabi dan Rasul as tidak memaksa manusia untuk menerima segala hal tanpa dalil akal dan argumentasi rasional, mereka tidak mengajak manusia dengan taklid buta. Kitab suci al-Qur'an membahas masalah teologi (mabda), eskatologi (ma'âd), dan persoalan metafisika dengan berbagai burhan dan argumentasi. Kitab suci ini sangat memuji ilmu, makrifat, akal, dan kemandirian intelektualitas serta menentang segala bentuk kebodohan dan taklid buta. Tuhan dalam al-Qur'an berfirman:

Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah dan dalil yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (Qs. Yusuf: 108)

Sebagaimana ayat yang disaksikan di atas, Nabi dan Rasul as mengajak manusia kepada Tuhan berdasarkan hujjah, bashirah dan dalil yang nyata. Tak diragukan lagi bahwa ajakan dan dakwah para Nabi berpijak pada bashirah dan bukan taklid tanpa argumentasi. Dan ketika terdapat burhan dan argumentasi, maka kita tidak bisa menyatakan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan hikmah dan filsafat. Perlu diperhatikan bahwa filsafat itu jangan dipandang sebagai rangkaian dan kumpulan dari pemikiran, perspektif, dan gagasan filosof-filosof Yunani yang di antara mereka terdapat orang mukmin, kafir, yang benar, dan yang salah. dari berbagai sumber.








--------------------------------------------------------------------------------

[1] . St. Anselm (1033 - 1109 M) adalah seorang teolog dan filosof abad pertengahan, ia berkebangsaan Italia dan kemudian tersohor setelah ia merumuskan argumen Ontologi tentang pembuktian eksistensi Tuhan.

[2] . Abul Qasim Baihaqi, Durratul Akhbâr wa Lum'atul Anwâr, hal. 28.

[3] . Robert Hume, Adyân-e Zendeh Jahân, penerjemah: Abdurrahim Gawohy, hal. 18.

[4] . John Nas, Târikh Jame' Adyân, penerjemah: Ali Ashgar Hikmat, hal. 79 dan 81.

[5] . Ibid.

[6] . Ibid.

Tasawuf dan Filsafat

Tasawuf dan filsafat
Tasawuf dipahami sebagai mistisisme Islam -kadang disebut juga Sufisme- (karena dinisbatkan kepada ahli tasawwuf yang disebut sufi). Tasawuf dimasukkan oleh Ibn Khaldun ke dalam kelompok ilmu-ilmu naqliyyah (agama). Sebagai salah satu ilmu naqliyyah, maka tasawuf, didasarkan pada otoritas, yaitu Al-Qur’an dan Hadits, dan bukan pada nalar rasional seperti filsafat.

Tasawuf dan Filsafat memang bisa kita bedakan, karena sementara yang pertama bertumpu pada wahyu dan penafsiran esoterik (batini) sedangkan yang kedua bertumpu pada akal.

Meskipun begitu, tidak selalu berarti bahwa kedua disiplin ini bertentangan satu sama lainnya. Walapun untuk kebanyakan orang, filsafat akan terasa aneh karena mereka hanya menafsirkan agama secara harfiah atau eksoterik.

Menurut Ibn Rusyd, kalau terkesan bahwa filsafat seolah-olah bertentangan dengan agama, maka kita harus melakukan ta’wil kepada naskah-naskah agama. Alasannya adalah karena naskah-naskah agama bersifat simbolis dan kadang memiliki banyak makna.

Dari sudut boleh tidaknya penafsiran eksoterik atau ta’wil, maka filsafat dan tasawuf, seiya-sekata. Tetapi dilihat dari metode penelitiannya maka keduanya berbeda.

Filsafat memanfaatkan dimensi rasional pengetahuan, sementara tasawuf dimensi spiritual. Namun, karena keduanya (dimensi rasional dan spiritual) adalah dimensi sejati dari kebenaran sejati yang sama, maka keduanya berpotensi untuk saling melengkapi.

Menurut Al-Farabi dan Ibn Sina, sumber pengetahuan para filosof dan para nabi (termasuk para sufi), adalah sama dan satu, yaitu akal aktif (al-’aql al-fa’al), atau malaikat Jibril dalam istilah agamanya. Hanya saja sementara para filosof mencapai pengetahuan darinya (akal aktif) melalui penalaran akal-beserta latihan yang intensif, sementara para Nabi (sufi) memperolehnya secara langsung tanpa perantara.

Sementara itu, untuk memperoleh pengetahuan para filosof menggunakan penalaran diskursif, para Nabi (sufi) menangkapnya lewat daya mimitik imajinasi (menurut Al-Farabi) atau akal suci atau intuisi (menurut Ibn Sina).

Sehingga bisa kita saksikan bahwa, bahasa filsafat bersifat rasional, sementara bahasa profetik/mistik bersifat simbolis dan mistis. Namun menurut kedua filosof muslim tersebut, baik filsafat maupun tasawuf berbicara tentang kebenaran yang sama. Hanya saja mereka menggunakan cara dan bahasa yang berbeda.

Perbedaan yang mencolok antara modus pengenalan rasional dan pengenalan intuitif atau mistik adalah, bahwa pengetahuan akal membutuhkan “perantara”, berupa konsep atau representasi-semisal kata-kata atau simbol-untuk mengetahui objek yang ditelitinya. Dan mungkin karena itu, maka modus pengenalan rasional (falsafi) disebut ilmu hushuli (acquired knowledge).

Untuk mengetahui pikiran seorang misalnya, kita harus mempelajari pikiran-pikirannya dengan membaca tulisan-tulisan atau mendengarkan ceramah-ceramahnya. Berbeda, tentunya, dengan orang itu sendiri, ketika ia ingin memahami pemikiran-pemikirannya sendiri, ia tidak perlu atau tergantung pada kata-katanya, karena orang itu dapat memahaminya dengan begitu saja, tanpa representasi apapun.

Oleh karena sifatnya yang tidak langsung itulah, maka pengetahuan rasional tidak bisa betul-betul menangkap objeknya secara langsung. Modus pengetahuan seperti itu, menurut Rumi, akan sama dengan orang yang berusaha memetik setangkai bunga mawar dari “M.A.W.A.R.”

Anda, kata Rumi, “tidak akan mampu memetik mawar dari M.A.W.A.R., karena anda baru menyebut namanya. Cari yang empunya nama!”.

Berbeda dengan modus pengenalan rasional, pengenalan intuitif atau mistik (seperti yang dialami oleh para Sufi atau nabi) bersifat langsung, dalam arti tidak butuh pada simbol atau representasi apapun. Ia tidak butuh pada bacaan, huruf atau bahkan konsep dan sebangsanya.

Contoh yang mudah dari pengenalan seperti ini adalah, misalnya, pengetahuan kita tentang diri kita sendiri, atau yang biasa disebut self-knowledge. Untuk mengetahui diri kita sendiri, apakah kita perlu perantara, seperti halnya ketika kita hendak mengerti orang lain? Tentu saja tidak.

Kita tahu tentang diri kita-dengan begitu saja, karena keinginan kita dengan diri kita adalah satu dan sama. Pikiran kita misalnya, bahkan bisa dikatakan telah menyatu dengan diri kita. Ia hadir dan dan tidak bisa dipisahkan lagi dari diri kita. Itulah sebabnya, mengapa modus pengenalan ini disebut ilmu hudhuri (knowledge by presence / presential knowledge).

Karena objek yang diteliti (misalnya pikiran atau keinginan) telah hadir dalam diri kita, bahkan telah menyatu dalam diri kita, maka terjadi kesatuan (identitas) antara subjek dan objek, antara yang berpikir dengan yang dipikirkan, antara alim dan maklum. Akibatnya, maka pengetahuan kita tentang objek tersebut (yang tidak lain dari pada diri kita sendiri) adalah sama dan satu. Di sini kita mengalami bahwa “mengetahui” (to know) adalah sama dengan “ada” itu sendiri (to be).

Meskipun tasawuf dikategorikan oleh Ibn Khaldun sebagai ilmu naqliyyah (agama) dan karena itu berdasarkan pada otoritas, namun menurut kesaksian Ibn Khaldun sendiri dalam Al Muqaddimah-nya, Tasawuf, pada perkembangan berikutnya, telah banyak memasuki dunia filsafat , sehingga sulit bagi keduanya untuk dipisahkan.

Dalam kasus filsafat suhrawardi, misalnya, kita bisa melihat bahwa tasawuf bahkan telah dijadikan dasar bagi filsafatnya, sehingga orang menyebutnya filosof mistik (muta’allih). Sementara pada diri Ibn “Arabi, kita melihat analisis yang sangat filosofis merasuki hampir setiap lembar karya-karyanya. Sehingga tasawufnya sering disebut tasawuf falsafasi. Pada masa berikutnya, kita tahu bahwa Mulla Shadra, pada akhirnya telah dapat mensintesiskan keduanya, dalam apa yang kita sebut filsafat Hikmah Muta’aliyyah, atau teosofi transenden. Disini, unsur-unsur filosofis dan mistik berpadu erat dan saling melengkapi satu sama lain.dari berbagai sumber.

Syiah, Iran dan Filsafat

Syiah dan Filsafat (1)
Satu kenyataan penting sekaitan dengan perjalanan filsafat dalam sejarah Islam adalah turut andilnya masalah kemazhaban tradisional Islam[1] dalam proses perkembangan pemikiran filsafat. Tanpa perlu menunjuk siapa filosof bermazhab Islam apa, yang jelas, “Philosophy persisted in the Shi’i world far more easily, and there has been a continuing tradition of respect for philosophy in Persia and other Shi’i community (filsafat jauh lebih mudah bertahan di dunia Syiah dan terdapat semacam tradisi menghargai filsafat yang masih terus berkelanjutan di Persia dan dalam komunitas Syiah lainnya).”[2]


Kalangan Muslim Suni cenderung meyakini bahwa pintu ijtihad sekarang ini telah tertutup rapat-rapat. Karenanya, mereka harus mencari jalan keluar dari pelbagai persoalan religius praktis maupun teoritis dengan merujuk pada rangkaian teks-teks kanonik (hadis atau riwayat) dan konsensus para ulama. Memang, kalangan Muslim Syiah juga menyerukan otoritas para imam dari keturunan Nabi Mohammad sekaligus dari sepupunya, Imam Ali bin Abi Thalib. Namun dalam hal ini, basis otoritas keagamaan di tengah kalangan Syiah jauh lebih cair dan berkelanjutan. Karenanya, mereka lebih bersikap reseptif terhadap filsafat ketimbang kalangan Sunah.

Di era kontemporer, diakui secara luas bahwa warisan filsafat Islam, khususnya mazhab Sadrian dan Sabzawarian—sebagai tonggak “sistem filsafat yang sangat Islami”—berkembang jauh lebih ekstensif di Iran—yang sejak beberapa abad silam, khususnya sejak kedatangan Syaikh Baha’i[3] ke Iran, telah menjadikan mazhab Syiah sebagai mazhab resmi di sana—ketimbang di wilayah lain yang mayoritas atau minoritas penduduknya bermazhab Syiah.

Parviz Morewedge dan Oliver Leaman menegaskan, “There is a continuing tradition of interest in illuminasionist and mystical thought, especially in Iran where the influence of Molla Sadra and al-Suhrawardi has remained strong (ketertarikan terhadap pemikiran iluminasi dan mistik masih menjadi tradisi yang berkelanjutan, khususnya di Iran, di mana pengaruh Molla Sadra dan Suhrawardi tetap kuat).”[4]

Tentu saja diyakini pula bahwa warisan filsafat Islam dalam dunia Syiah ini diapresiasi dalam beragam cara (bahkan sebagian pihak kembali pada mazhab filsafat sebelumnya, seperti Iluminasionisme, bahkan Peripatetisme, kendati arus utamanya tetap pada mazhab Hikmah—sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya). Kendati demikian, dalam situasi kekinian, ragam cara yang diterapkan kalangan pemikir pasca-Sadrian di Iran khususnya kiranya dapat dimasukkan dalam dua kategori umum berdasarkan sumber dan corak apresiasinya; tradisional dan modern.

Apresiasi modern terhadap filsafat Sadrian berkembang di kalangan akademisi, atau setidaknya kalangan yang tumbuh dalam pendidikan atau khasanah pemikiran modern. Para figur yang paling menonjol di kalangan ini adalah Henry Corbin, Sayyed Hossein Nasr, dan Mehdi Ha’ri Yazdi. Sementara apresiasi tradisional lebih bertahan di kalangan pesantren atau hawzah ilmiah, khususnya kalangan yang mengenyam pendidikan tradisional keagamaan di Qom. Para tokoh terkemuka sekaligus pendahulunya adalah Ruhullah Khomaini, Mohammad Husein Thabathabai, dan Murtadha Muthahhari.

Keterikatan Syiah dengan filsafat dapat dilihat dari struktur keyakinannya. Akidah Syiah Imamiyah dapat dibagi dalam tiga metode, yang masing-masing melahirkan bangunan keyakinan berbeda dalam hal argumentasi dan pola urutan. Karenanya, setiap penganut Syiah memiliki rancangan akidah sendiri-sendiri sesuai metode pendekatan yang digunakannya. Ada yang membangun akidah dengan metode teologi atau kalam, ada yang dengan metode filsafat wahdah al-wujud atau katsrah al-wujud, bahkan ada pula yang membangun akidah dengan irfan.

Akidah dengan fondasi teologi telah ditetapkan sebagai terdiri atas tiga prinsip umum; ketuhanan, kenabian, dan kebangkitan, serta dua prinisip khusus, yaitu keimaman (imamah) dan keadilan Tuhan. Bahkan sebagian ulama mutakhir menambahkan beberapa tema dalam daftar prinsip lebih khusus lagi, seperti wilayah al-faqih (wilayatul faqih al-muthlaqah).

Sedangkan akidah yang didasarkan pada filsafat (ontologi), terutama ontologi wahdah al-wujud, tidak terikat pada pola susunan prinsip keyakinan sebagaimana dalam kalam (teologi). Akidah falsafi lebih ringkas, meski tidak lebih mudah untuk dianut. Pembentukan akidah dengan fondasi filsafat dimulai dengan mendefiniskan terma wujud, mengeksplorasi hukum-hukum wujud, serta melakukan distingsi terhadap terma-terma yang berlawanan dengan wujud. Biasanya, para penganut akidah falsafi, yang umumya merupakan pelajar hawzah tingkat menengah atau kalangan akademis, mula-mula membagi dua pengertian, ‘ada’ dan ‘tiada’. Setelah itu, mereka akan membedakan ‘ada’ sebagai pengertian dan ‘ada’ sebagai realitas itu sendiri (fi nafs al-amr). Lalu mereka membagi ‘ada’ menjadi dua kategori; yang beresensi dan yang tidak beresensi. Skema ini diakhiri dengan mengidentifikasi berbagai kriteria masing-masing dan memastikan pilihan serta kesimpulan tentang adanya sesuatu yang tidak beresensi, tidak ter-apakan, tidak terdiri dari substansi (subjek) dan aksiden (predikat), tidak tunduk pada kaidah persepsi yang memposisikan setiap sesuatu sebagai kategori dan terma, baik partikular maupun universal.

Langkah kedua adalah menimbang-nimbang pendapat ashalah al-wujud dan ashalah al-mahiyah dengan mencari titik lemah semua pendapat yang pernah dikemukakan kedua kelompok filosof. Langkah ketiga adalah membandingkan pendapat tentang wujud sebagai realitas tunggal dan wujud sebagai realitas plural. Langkah berikutnya adalah mengurai sifat-sifat maujud, mulai dari yang abstrak murni (al-mujarrad al-mahdh, al-mujud al-asyfaf), lalu yang semi abstrak atau interval (al-mitsali, al-barzakhi, an-nafsani), sampai yang konkret (al-jism, raga, body) dengan dua elemen dasarnya, materia (al-quwwah, hyle) dan forma (aktus, ash-shurah). Inilah gambaran singkat tentang langkah-langkah umum dalam ontologi umum atau al-ilahiyat bi al-ma’na al-am (teologi umum). Setelah menemukan maujud beresensi dan yang tidak beresensi, mulailah mereka memasuki tema ketuhanan (al-Ilahiyat bi al-ma’na al-akhash, teologi khusus) dan membanding-bandingkan semua pendapat dan aliran antara ketunggalan atau kebinenkaan zat dan sifat, begitulah seterusnya.

Akidah dengan fondasi irfan adalah sejenis akidah ekslusif, privat, sulit, rumit, dan penuh tantangan. Peminatnya amatlah sedikit, dan yang berhasil membentuk akidah dengan irfan lebih sedikit lagi. Sebelum membentuk akidah dengan irfan, para peminat mesti mempelajari pokok-pokok irfan nazhari (irfan konseptual) dan pokok-pokok irfan ‘amali (praktikal). Tidak semua yang memahami irfan nazhari berhasil menjalani irfan ‘amali. Allamah Thabathabai dan Imam Khomaini adalah dua contoh manusia yang telah berhasil membentuk akidah dengan kalam, filsafat, irfan nazhari, sekaligus menduduki strata teringgi dalam irfan ‘amali. Mazhab irfan dan kalam pada abad ketujuh juga mencapai masa keemasan Pada zaman inilah keempat aliran pemikiran tersebut terintegrasi dalam akidah. Menurut Mottahedeh, inilah satu fenomena penting yang meratakan jalan bagi kebangkitan Safawi dengan warna khas Syiah. dari berbagai sumber.

Mulla Sadra

Pendahuluan
Di awal abad ke 11 terjadi perubahan besar dalam substansi pengkajian dan sistimatika pembahasan konsep-konsep ketuhanan dalam filsafat Islam. Empat aliran filsafat seperti filsafat Peripatetik, filsafat Iluminasi, irfan teoritis dan teologi Islam sebelum abad kesebelas bersifat mandiri, terpisah satu sama lain dan masing-masing berpijak pada teori dan gagasannya sendiri-sendiri, tapi di awal abad ke sebelas empat aliran tersebut berhasil dipadukan dan disatukan oleh Mulla Sadra sehingga melahirkan satu aliran dan sistem filsafat baru yang dia sebut Hikmah Muta'aliyah.
Aliran filsafat baru ini, disamping memanfaatkan warisan pemikiran dan kaidah-kaidah filsafat terdahulu juga berhasil mengkontruksi dan melahirkan pemikiran dan kaidah filsafat baru yang dengan jitu mampu menyelesaikan berbagai problem rumit filsafat yang sebelumnya tak mampu diselesaikan oleh keempat aliran filsafat dan teologi tersebut, disamping itu aliran baru ini juga dapat menjembatani antara pemikiran-pemikiran filsafat dan doktrin-doktrin suci agama, karena itu tak ada lagi jurang pemisah yang berarti antara agama pada satu sisi dan pemikiran logis filsafat pada sisi lain. Bahkan sekarang ini, terjadi hubungan simbiosis mutualisme antara agama dan rasionalitas filsafat, agama memberikan obyek pengkajian dan penelitian yang lebih dalam, luas dan hakiki kepada filsafat sedangkan filsafat menghaturkan penjabaran dan penjelasan yang sistimatis dan logis atas doktrin-doktrin agama tersebut.
Biografi Mulla Sadra
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ibrahim bin Yahoya al-Qawami al-Syirozi, yang bergelar “Sadr al-Din” dan lebih popular dengan sebutan Mulla Sadra arau Sadr al-muta`alihin, dan di kalangan murid-murid serta pengikutnya disebut “Akhund”. Dia dilahirkan di Syiraz sekitar tahun 979H/1571M dan meninggal pada tahun 1050/1640M dalam sebuah keluarga yang cukup berpengaruh dan terkenal, yaitu keluarga Qawam. Ayahnya adalah Ibrahim bin Yahya al-Qawami al-Syirazi, salah seorang yang berilmu dan saleh, dan dikatakan pernah menjabat sebagai Gubernur Propinsi Fars. Secara social politik, ia memiliki kekuasaan yang istimewa di kota asalnya, Syiraz.
Pada sumber-sumber tradisional, tahun kelahirannya tidak ditetapkan, dan baru diketahui kemudian ketikan `Alamah Sayyid Muhammad Hussein Tabataba`i melakukan kereksi terhadap edisi baru al-Hikmah al-Muta`aliyah dan mempersiapkan penerbitannya. Pada catatan pinggir yang ditulis oleh pengarangnya sendiri, ketika ia membicarakan tentang kesatuan antara subyek yang berpikir dan obyek pemikirannya (dalam istilah filosofisnya dikenal sebagai ittihad al-`aqil bi al-ma`qub), ditemukan kalimat sebagai berikut: “Aku memperoleh inspirasi ini pada saat matahari terbit di hari Jum`at, tanggal 7 Jumadi al-Ula tahun 1037 (bertepatan dengan 14 januari 1628), ketika usiaku telah mencapai 58 tahun”.
AL-HIKMAH AL-MUTA`ALIYAH SEBAGAI ALIRAN FILSAFAT MULLA SADRA

Salah satu perubahan mendasar dan monumental yang dapat kita saksikan dalam deretan argumentasi-argumentasi filsafat tentang penegasan eksistensi dan sifat-sifat Tuhan terdapat pada burhan shiddiqin (argument of the righteous). Burhan ini, sejak dicetuskan di zaman Al-Farabi dan Ibnu Sina hingga sampai ke tangan Mulla Sadra mengalami dua perubahan penting dan mendasar, dua perubahan itu antara lain: pertama, masuknya unsur teori kehakikian wujud (ashâlah al-wujud) dari irfan teoritis ke dalam burhan shiddiqin, kedua, berpengaruhnya konsep gradasi wujud (tasykik al-wujud) ke dalam burhan shiddiqin.
Mulla Sadra mengadopsi dua konsep tersebut di atas dan menggabungkan dua konsep tersebut sehingga melahirkan dan menghasilkan satu bentuk argumentasi filosofis yang baru, logis, kuat dan ringkas dalam menegaskan eksistensi dan sifat-sifat Tuhan. Dengan demikian, terjadi perubahan yang sangat prinsipil dan penting khususnya berkaitan dengan tolok ukur dan defenisi burhan shiddiqin itu sendiri. Burhan shiddiqin, hingga abab sekarang ini, didefenisikan sebagai suatu burhan dimana dalam penegaskan eksistensi Tuhan tidak menggunakan perantara selain wujud Tuhan sebagai bagian dari kontruksi argumentasinya. Berdasarkan defenisi tersebut, burhan shiddiqin bisa dianalogikan dengan ungkapkan: Wujud matahari tanda dan dalil bagi matahari itu sendiri, dan wujud Tuhan dalil bagi wujud-Nya sendiri.

Dasar-Dasar Burhan Shiddiqin dalam Filsafat Mulla Sadra
Burhan shiddiqin dalam Hikmah Muta'aliyah berpijak pada beberapa prinsip, antara lain:
a. Kehakikian wujud (Ashâlah al-Wujud)
Berdasarkan prinsip tersebut, hakikat wujud adalah secara esensial merupakan realitas hakiki dari komprehensi dan pemahaman atas wujud dan kuiditas hanyalah sebuah komprehensi yang menceritakan tentang batasan dari hakikat wujud dan secara aksiden dipredikasikan atas hakikat wujud. Oleh karena itu, walaupun pikiran kita ketika berhadapan dengan realitas segala sesuatu, pada tingkatan pertama, yang dicerap dan diindera adalah kuiditas mereka (mahiyah), tetapi sebenarnya yang dicerap secara hakiki adalah wujud segala sesuatu itu dimana di alam luar merupakan suatu kenyataan yang benar-benar berwujud.
Mulla Sadra mengambil prinsip ini dari irfan teoritis dan kemudian menjabarkannya secara filosofis serta menjadikannya sebagai landasan dan pondasi bagi sistem filsafat yang dikontruksinya.


b. Gradasi Wujud (Tasykik al-Wujud)
Dalam perspektif Hikmah Muta'aliyah, wujud merupakan suatu realitas yang tunggal dimana dalam kesatuan dan ketunggalannya memiliki banyak tingkatan dan gradasi; gagasan ini berlawanan dengan pemikiran kaum peripatetik yang beranggapan bahwa wujud-wujud itu secara esensial berbeda satu dengan lainnya dan tak memiliki unsur kesamaan serta yang ada di alam adalah kejamakan murni; gagasan tersebut berbeda dengan konsep para sufi dan 'arif tentang ketunggalan dan kesatuan wujud yang bersifat individual (wahdah al-syakhsh al-wujud) dan menolak secara ekstrim adanya kejamakan wujud; gagasan itu juga bertentangan dengan pemikiran Muhaqqiq Dawwani tentang kesatuan wujud dan kejamakan maujud.

c. Prinsip Kausalitas
Dalam pandangan Mulla Sadra, akibat (ma'lul) adalah keterikatan dan kebergantungan kepada sebabnya itu sendiri ('illat) dan sedikitpun tak memiliki kemandirian. Kebergantungan wujud itulah, dengan istilah al-imkan al-faqr, yang melahirkan kebutuhan akibat kepada sebab.
Berdasarkan prinsip kehakikian wujud, tafsiran atas teori kausalitas tersebut bisa dengan mudah diterima, karena jika realitas segala sesuatu itu didasari oleh wujud dan bukan kuiditas maka kebutuhan mereka kepada sebab juga bersifat eksistensial dan hakiki. Maka dari itu, Mulla Sadra menolak watak kebergantungan kuiditas sebagai tolok ukur kebutuhan kepada sebab.

KESIMPULAN
Mulla Sadrā memandang akal dalam dua hal penting ; pertama, Seluruh asal dari kebenaran wahyu dan kenabian serta agama berasal dari akal dan merupakan jembatan untuk sampai pada syariat. Kedua, akal manusia meskipun derajatnya lebih rendah dari wahyu dan agama dalam membimbing manusia akan tetapi kejelasannya dan benderangnya tidak kurang dari wahyu. Meskipun demikian tidak sedikitpun terjadi pertentangan antara akal dan wahyu. Akal yang sehat dengan Wahyu yang benar dalam pandangan Mulla Sadrā, keduanya adalah satu warna.

Bagi Mulla Sadrā akal dan wahyu merupakan hal yang satu dan berasal dari tempat yang satu yaitu Ruh Kesucian (Ruh al-Quds) atau Intelek Aktif (Aql Fa’āl) dan bagi Mulla Sadrā tidak terbayangkan diantara kedua hal tersebut terjadi pertentangan. Karenanya Akal berfungsi sebagai penopang rasional bagi penyaksian ruhaniah (Musyāhādah) dan penyaksian ruhaniah merupakan puncak tertinggi dari upaya menyerap pengetahuan.
Berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dikemukakan Mulla Sadrā mengambil tiga sumber mendasar dan melakukan harmonisasi diantara ketiga hal tersebut dan menjadikan warna filsafat tersendiri yang jauh lebih sempurna dari pemikiran yang berkembang sebelumnya. Karenanya ada banyak tokoh yang memandang Mulla Sadrā sebagai Filosof Peripatetik, Teosof Iluminasi sekaligus Teolog Islami. dari berbagai sumber.

Daftar Pustaka
Nur Syaifun, Filsafat Wujud Mulla Sadra, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002.

Ayatullah Taqi Mishbah Yazdi, Omuzesy falsafe (pengajaran filsafat), jilid 1.

www.artikel4wisdom.com, makalah ini diakses pada 5 Mei 2009